Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor
Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.
MerahPutih.com - Perlu kajian lebih mendalam untuk dapat menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua di Ibu Kota dalam menyikapi usulan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sistem ganjil-genap untuk motor saat ini memang masih belum berjalan, pembatasan ini hanya berlaku untuk mobil berbahan bakar bensin di 25 ruas jalan Jakarta.
Baca Juga:
Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komperhensif," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (9/10).
Syafrin menuturkan, sejauh ini belum ada arahan dari Kapolri ataupun aparat kepolisian perihal pemberlakukan kebijakan ganjil genap untuk motor.
"Belum, karena kita harus melakukan kajian secara komperhensif, tidak hanya dilihat dari sisi trafficnya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainjna terhadap penerapan itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengusulkan diterapkannya sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua.
Hal tersebut diminta Kapolri Listyo Sigit karena polusi udara kian tercemar akibat emisi gas buang kendaraan bermotor fosil cukup besar.
"Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Sigit pada Rabu (27/9) lalu. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang