Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor

Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perlu kajian lebih mendalam untuk dapat menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua di Ibu Kota dalam menyikapi usulan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sistem ganjil-genap untuk motor saat ini memang masih belum berjalan, pembatasan ini hanya berlaku untuk mobil berbahan bakar bensin di 25 ruas jalan Jakarta.

Baca Juga:

Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komperhensif," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (9/10).

Syafrin menuturkan, sejauh ini belum ada arahan dari Kapolri ataupun aparat kepolisian perihal pemberlakukan kebijakan ganjil genap untuk motor.

"Belum, karena kita harus melakukan kajian secara komperhensif, tidak hanya dilihat dari sisi trafficnya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainjna terhadap penerapan itu," ungkapnya.

Baca Juga:

Usulan Ganjil Genap 24 Jam Dinilai Layak Diuji Coba

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengusulkan diterapkannya sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua.

Hal tersebut diminta Kapolri Listyo Sigit karena polusi udara kian tercemar akibat emisi gas buang kendaraan bermotor fosil cukup besar.

"Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil-genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ujar Sigit pada Rabu (27/9) lalu. (Asp)

Baca Juga:

Pj Heru Bakal Kaji Usulan Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Pemprov DKI #Dishub DKI Jakarta #Ganjil Genap #Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Berita
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Motul Indonesia memulai penguatan edukasi bengkel melalui program Motul Performance System. Gabungkan pelatihan teknis dan praktik langsung bagi pemilik serta mekanik bengkel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Bagikan