PSI Soroti Kebijakan Pemprov DKI Legalkan PKL Jualan di Trotoar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Januari 2020
PSI Soroti Kebijakan Pemprov DKI Legalkan PKL Jualan di Trotoar

Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari, Foto: Facebook/Eneng Malianasari S.Sos

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta lagi-lagi menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Kali ini PSI mempertanyakan rencana Pemda DKI untuk melegalisasi Pedagang Kali Lima (PKL) berjualan di trotoar.

“Sampai saat ini kita belum tahu konsep penataan PKL yang diusulkan Pemprov seperti apa. Padahal, ini penting supaya kita bisa evaluasi," kata Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari yang akrab disapa Mili melalui keterangan tertulisnya yang diterima Merahputih.com, Senin (27/1).

Baca Juga

NasDem: Trotoar Bukan Ekslusif Milik Pejalan Kaki

Sebab Mili menegaskan, sedari awal kegiatan revitalisasi trotoar tidak ada bicara soal akomodasi PKL. Tetapi, untuk mendorong warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Legalisasi PKL ini jangan sampai membuat pemenuhan hak pejalan kaki, yang jadi tujuan utama dari revitalisasi trotoar, justru dikorbankan," tegasnya.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)

Mili sendiri tak yakin Pemprov DKI dapat melaksanakan penataan PKL dengan baik. Terkait hal ini Pemprov DKI sempat menjelaskan bahwa PKL hanya diizinkan berjualan di Trotoar yang lebarnya 5 meter dan dibatasi hanya pada jam operasional tertentu saja.

“Kalaupun nanti ada pengaturannya, saya pesimis pelaksanaannya bisa optimal. Selama ini, trotoar yang ada PKL selalu terlihat semrawut. Ini menunjukkan pengaturan apapun akan sulit menertibkan PKL,” ucap Mili.

Baca Juga

Bela Anies soal Pelebaran Trotoar Cikini, Habiburokhman: Asyik Bisa Jogging

Banyak kasus menunjukkan bahwa ketika PKL diizinkan berjualan, trotoar pun beralihfungsi jadi pasar. Akibatnya ruang bagi pejalan kaki pun menjadi sangat terbatas. Pejalan kaki dipaksa berjalan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Mili menambahkan kritiknya ini bukan karena ia tak mendukung pengembangan usaha kecil. Malah sebaliknya, usaha kecil harus terus didorong dan difasilitasi sebagai aktivitas ekonomi rakyat.

“Saya sangat mendukung upaya pengembangan usaha kecil. Tapi, tidak dengan cara seperti ini. Rencana ini justru bisa berpotensi menyulitkan pelaku PKL sendiri. Sebab, ada klausul dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, pasal 274 dan 275, yang memberi ancaman pidana dan sanksi kepada pihak yang menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi sehingga menganggu pejalan kaki," rinci Mili.

Para pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di trotoar Pasar Senen, Jakarta Pusat
Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangannya di trotoar dan badan jalan. (ANTARA/Livia Kristianti)

Bagi Mili, aspek perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil perlu jadi perhatian. Karena bisa saja ketidakpastian hukum ini menghambat dan menjadi bumerang bagi usaha PKL.

Baca Juga

Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Landasan Hukumnya Apa?

“Akan lebih bermartabat kalau Pemprov menyediakan lokasi binaan khusus untuk pembinaan PKL. Caranya, bisa dengan mendayagunakan aset lahan Pemprov yang belum termanfaatkan,” ungkapnya

Dengan adanya lokasi binaan PKL, menurut Mili akan lebih mudah bagi Pemprov melakukan pendataan, pembinaan, pengembangan dan pengelolaan limbah PKL.

"Pemprov DKI tidak sekedar merumuskan kebijakan yang terlihat pro rakyat kecil. Supaya kebijakan tidak bersifat reaksioner, tapi lebih substantif agar masalah dapat terselesaikan,” tutupnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan, sekitar bulan Maret 2020 PKL sudah mulai berjualan di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Alasan Anies Perbolehkan PKL Jualan di Trotoar

Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi mengatakan, saat ini pihak Pemkot dan sponsor tengah mempersiapkan desain pedagang nasi kapau yang nantinya berjualan di atas trotoar.

"Kami targetkan pada Maret pedagang sudah bisa pindah jualan (di trotoar)," ujar Irwandi di Jakarta, Jumat (10/1) lalu. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta #PKL #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Bagikan