PSI Minta Pemprov DKI Buka Data Penerima Bansos

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 April 2020
 PSI Minta Pemprov DKI Buka Data Penerima Bansos

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk membuka data penerima bantuan sembako bagi warga yang berdampak pandemi COVID-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemda DKI telah mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Sayangnya, warga dan aparat kelurahan tidak memiliki akses untuk mengecek daftar penerima bantuan. Akibatnya, warga sulit untuk mengetahui apakah dirinya menerima bantuan atau tidak.

Baca Juga:

Waduh, Gangguan Keamanan Malah Meningkat Selama Pandemi Corona

Anggota‌ ‌Fraksi‌ ‌PSI‌ ‌William‌ ‌Aditya‌ ‌Sarana‌ mengatakan harusnya Pemprov DKI meniru langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang membangun sistem transparansi data penerima bansos dengan membuat situs bansoscovid19.bekasikota.go.id.

PSI Desak Pemprov DKI buka data penerima bansos selama Covid-19
Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (Foto: Twitter @willsarana)

Menurutnya, melalui sistem ini warga bisa memasukkan NIK dan melacak sendiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

“Adanya sistem pendataan yang dapat diakses publik secara terbuka ini sangat penting, terlebih penerima bansos kali ini tidak hanya masyarakat miskin, tapi juga ada pekerja informal dan formal yang di-PHK atau dirumahkan," ujar William kepada merahputih.com, Selasa (14/4).

William menerangkan warga yang belum mendapatkan bansos memang bisa mendaftarkan diri ke RW setempat, tetapi pendaftaran dilakukan manual yang memiliki akurasi rendah dan rentan diselewengkan.

"Harusnya proses pengumpulan data tersebut dilakukan secara online sehingga dapat dipantau proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima bansos," terangnya.

Terlebih saat ini banyak sekali skema bansos corona yang diberikan ke masyarakat baik dari pemdan maupun pemerintah pusat. Banyaknya skema tersebut, lanjut WIlliam, membuat bingung masyarakat karena minimnya informasi.

Baca Juga:

Lawan Aturan Luhut, Anies Larang Ojol Angkut Penumpang

William berharap penerima bansos segera tersedia secara online agar masyarakat bisa memastikan status bansos mereka sebelum pembagian tahap dua diberikan minggu depan.

Adapun bantuan yang diberikan Pemprob DKI berupa Beras 5 kilogram, Sarden/Kornet 350 gram, Snack 300 gram, Minyak Goreng 0,9 liter-1,0 liter, Sabun Mandi 190 gram, dan Masker Kain 2 pics.(Asp)

Baca Juga:

Sembuh dari Corona, Bocah 7 Tahun Tulis "Surat Cinta" Untuk Tim Medis

#DPRD DKI Jakarta #Dana Bansos #Pemprov DKI #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 19 menit lalu
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
KAHMI Jaksel menyebutkan, bahwa kader PSI salah alamat jika sebut PAM Jaya menabrak aturan soal IPO.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Bagikan