PSI Kritik Rencana Anies Hapus Proyek LRT Rute Rawamangun-Dukuh Atas
LRT Jakarta. Foto:@lrtjakarta
MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan menghapus pembangunan proyek LRT rute Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas.
Rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.
Untuk itu, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Eneng Malianasari meminta Anies agar tidak menjegal PSn yang telah ditetapkan Presiden Jokowi.
Baca Juga
Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan LRT Fase II Pakai Rute Baru
"Menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden dan bisa mematikan proyek ini. Pasalnya, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” terang Eneng di Jakarta, Senin (9/11).
Rencana pembangunan LRT fase II rute LRT Velodrome-Dukuh Atas - Tanah Abang diketahui selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018. Namun, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung dikarenakan tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ujar Eneng.
Menurutnya, LRT Velodrome-Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, PSI mendesak Anies untuk segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55 tahun 2018 dan Perpres 56 tahun 2018 itu.
Membangun LRT memang membutuhkan dana tidak sedikit, untuk itu, ucapnya, bila anggaran Pemprov DKI tidak cukup, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” pungkas Eneng.
Rencana Penghapusan rute kereta Lintas Rel Listrik (LRT) Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas diketahui PSI setelah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membongkar hal itu pada 22 Oktober lalu.
Baca Juga
Proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Dibatalkan, PSI: Dari Awal Kita Bilang Ini Tabrak Aturan
Gubernur Anies juga diketahui sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum