PSI Kritik Rencana Anies Hapus Proyek LRT Rute Rawamangun-Dukuh Atas


LRT Jakarta. Foto:@lrtjakarta
MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan menghapus pembangunan proyek LRT rute Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas.
Rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.
Untuk itu, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Eneng Malianasari meminta Anies agar tidak menjegal PSn yang telah ditetapkan Presiden Jokowi.
Baca Juga
Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan LRT Fase II Pakai Rute Baru
"Menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden dan bisa mematikan proyek ini. Pasalnya, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” terang Eneng di Jakarta, Senin (9/11).
Rencana pembangunan LRT fase II rute LRT Velodrome-Dukuh Atas - Tanah Abang diketahui selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018. Namun, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung dikarenakan tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ujar Eneng.

Menurutnya, LRT Velodrome-Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, PSI mendesak Anies untuk segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55 tahun 2018 dan Perpres 56 tahun 2018 itu.
Membangun LRT memang membutuhkan dana tidak sedikit, untuk itu, ucapnya, bila anggaran Pemprov DKI tidak cukup, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” pungkas Eneng.
Rencana Penghapusan rute kereta Lintas Rel Listrik (LRT) Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas diketahui PSI setelah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membongkar hal itu pada 22 Oktober lalu.
Baca Juga
Proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Dibatalkan, PSI: Dari Awal Kita Bilang Ini Tabrak Aturan
Gubernur Anies juga diketahui sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
