PSI Kritik Rencana Anies Hapus Proyek LRT Rute Rawamangun-Dukuh Atas
LRT Jakarta. Foto:@lrtjakarta
MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan menghapus pembangunan proyek LRT rute Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas.
Rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.
Untuk itu, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Eneng Malianasari meminta Anies agar tidak menjegal PSn yang telah ditetapkan Presiden Jokowi.
Baca Juga
Pemprov DKI Lanjutkan Pembangunan LRT Fase II Pakai Rute Baru
"Menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden dan bisa mematikan proyek ini. Pasalnya, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” terang Eneng di Jakarta, Senin (9/11).
Rencana pembangunan LRT fase II rute LRT Velodrome-Dukuh Atas - Tanah Abang diketahui selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018. Namun, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung dikarenakan tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” ujar Eneng.
Menurutnya, LRT Velodrome-Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, PSI mendesak Anies untuk segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55 tahun 2018 dan Perpres 56 tahun 2018 itu.
Membangun LRT memang membutuhkan dana tidak sedikit, untuk itu, ucapnya, bila anggaran Pemprov DKI tidak cukup, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan Presiden,” pungkas Eneng.
Rencana Penghapusan rute kereta Lintas Rel Listrik (LRT) Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas diketahui PSI setelah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membongkar hal itu pada 22 Oktober lalu.
Baca Juga
Proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Dibatalkan, PSI: Dari Awal Kita Bilang Ini Tabrak Aturan
Gubernur Anies juga diketahui sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI