Proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Dibatalkan, PSI: Dari Awal Kita Bilang Ini Tabrak Aturan


LRT Jakarta. Foto:@lrtjakarta
MerahPutih.Com - Pemerintah Pusat membatalkan rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membangun kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) fase 2 rute Pulogadung-Kebayoran Lama.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari yang akrab disapa Mili, menyarankan agar Pemprov DKI untuk lebih fokus membangun LRT rute Velodrome-Dukuh Atas yang dikerjakan oleh PT Jakpro.
Baca Juga:
Penambahan Anggaran untuk Pembangunan LRT Dinilai Berpotensi Langgar Aturah
“Masalahnya sangat sederhana. Dari awal sudah berkali-kali saya mengingatkan kalau rencana ini menabrak beberapa aturan. Tetapi, Pemprov DKI malah nekad. Ujung-ujungnya ditolak juga," kata Mili melalui keterangan tertulisnya yang diterima Merahputih.com, Selasa (4/2).

Mili menjelaskan, ada dua pokok masalah pembangunan LRT Fase 2 ini. Pertama, kegiatan ini bertentangan dengan Pergub No. 154 Tahun 2017, di mana PT Jakpro sebagai satu-satunya pihak yang berwenang membangun LRT.
kedua, lanjut dia, rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berhimpitan dengan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) koridor timur-barat.
"Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak boleh memaksakan kehendak dan akhirnya mengganggu proyek MRT,” ucap Mili.
Menurut Mili, transportasi massal dari wilayah Pulogadung ke pusat kota memang sangat diperlukan.
"Banyak masyarakat di sekitar Jakarta Timur yang menunggu-nunggu kapan bisa naik LRT ke pusat kota. Oleh karena itu, Dishub jangan buang waktu untuk memaksakan rute Pulogadung-Kebayoran Lama. Lebih baik fokus saja mempercepat pembangunan LRT dari Velodrome ke Dukuh Atas yang telah lama tertunda,” ujar Mili.
Baca Juga:
Adapun biaya pembangunannya, menurut Mili, tidak terlampau mahal. Durasi pembangunan juga bisa lebih cepat. Pasalnya, pada fase pertama telah dibangun depo yang bisa menampung kereta untuk seluruh koridor sepanjang 100 kilometer.
“Kira-kira biaya pembangunannya Rp 500 miliar per kilometer. Jarak Velodrome-Dukuh Atas 8 kilometer, sehingga total biayanya sekitar Rp 4 triliun. Kami berharap Pemprov DKI bisa mengalokasikan anggaran ini di APBD Perubahan 2020 atau paling lambat APBD 2021," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
