Penambahan Anggaran untuk Pembangunan LRT Dinilai Berpotensi Langgar Aturah
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.Com - Dishub DKI Jakarta meminta tambahan anggaran Rp68 miliar pada kegiatan pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT). Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menilai anggaran tersebut berpotensi melanggar aturan.
Baca Juga:
Permudah Penumpang LRT, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai JakCard
Awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp85,6 miliar untuk pengadaan lahan. Kemudian Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp68 miliar pada saat rapat pembahasan RAPBD 2020 (5/12) lalu. Rute LRT yang dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Tanah Abang.
"Kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub nomor 154 tahun 2017, kedua pekerjaan tersebut adalah wewenangnya PT Jakpro,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.
Di dalam Pergub nomor 154 tahun 2017, jelas Milli, Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute LRT. Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan.
“Kalau baca Pergub nomor 154, tidak ada celah bagi pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di DInas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154,” tandas Milly.
Baca Juga:
Menurut RPJMD tahun 2018-2020, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 koridor LRT dengan total panjang sekitar 110 km. Pada saat ini, PT Jakpro telah menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan rute Kelapa Gading Pegangsaan Dua – Velodrome sepanjang 5,8 km.
Sementara itu, PT Jakpro juga telah merampungkan fasilitas perawatan kereta yang mampu memenuhi kebutuhan rute LRT sepanjang 110 kilometer dan fasilitas sepanjang 40 kilometer.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum