Penambahan Anggaran untuk Pembangunan LRT Dinilai Berpotensi Langgar Aturah
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.Com - Dishub DKI Jakarta meminta tambahan anggaran Rp68 miliar pada kegiatan pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT). Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menilai anggaran tersebut berpotensi melanggar aturan.
Baca Juga:
Permudah Penumpang LRT, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai JakCard
Awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp85,6 miliar untuk pengadaan lahan. Kemudian Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp68 miliar pada saat rapat pembahasan RAPBD 2020 (5/12) lalu. Rute LRT yang dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Tanah Abang.
"Kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub nomor 154 tahun 2017, kedua pekerjaan tersebut adalah wewenangnya PT Jakpro,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.
Di dalam Pergub nomor 154 tahun 2017, jelas Milli, Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute LRT. Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan.
“Kalau baca Pergub nomor 154, tidak ada celah bagi pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di DInas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154,” tandas Milly.
Baca Juga:
Menurut RPJMD tahun 2018-2020, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 koridor LRT dengan total panjang sekitar 110 km. Pada saat ini, PT Jakpro telah menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan rute Kelapa Gading Pegangsaan Dua – Velodrome sepanjang 5,8 km.
Sementara itu, PT Jakpro juga telah merampungkan fasilitas perawatan kereta yang mampu memenuhi kebutuhan rute LRT sepanjang 110 kilometer dan fasilitas sepanjang 40 kilometer.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI