PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak


Melihat Aksi Pukulan Padel dalam Ajang Soekarno Padel Cup 2025
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menolak hiburan olahraga yang tengah populet padel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
"Warga Jakarta dengan lantang menolak permainan olahraga, khususnya padel dikenakan pajak. Hal itu dianggap memberatkan ketika ingin menyewa lapangan untuk berolahraga," kata William di Jakarta, Senin (7/7).
Ia pun mengaku ironi aktivitas-aktivitas olahraga yang dapat menyehatkan tubuh malah dikenakan pajak tinggi sampai dengan 10 persen.
"Padahal, Jakarta merupakan kota dengan tingkat obesitas dan overweight tertinggi di Indonesia," tuturnya.
Baca juga:
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 lalu, Jakarta memiliki tingkat prevalensi obesitas dan overweight sebesar 48 persen, lebih tinggi daripada Sulawesi Utara 47,5 persen dan Papua 45,5 persen.
William menilai bahwa olahraga seperti bulu tangkis, mini soccer, padel, dan tempat kebugaran seharusnya tidak dikenai pajak. Sebaliknya, ia mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif.
"Berhenti merogoh kocek warga semakin dalam, terlebih pada saat kondisi perekonomian belum membaik lagi bagi kebanyakan warga Jakarta," ucapnya.
Menurut dia, apabila Pemprov DKI memerlukan tambahan kas daerah, sebaiknya melakukan efisiensi anggaran sebelum menambah pajak-pajak untuk dibebankan kepada masyarakat.
"Masih ada pengadaan barang-barang yang mungkin belum efisien selama ini. Itu dulu yang harus disasar oleh Pemprov DKI untuk menambah ruang gerak fiskalnya dalam waktu dekat," paparnya.
Baca juga:
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Ia merujuk kepada Pasal 96 ayat 1 dan 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang memungkinkan Gubernur untuk memberikan insentif fiskal pembebasan pajak untuk olahraga permainan.
"Aspek ini juga penting karena kemudahan untuk berinvestasi akan mendorong pelaku-pelaku usaha untuk menambah lapangan-lapangan olahraga yang pada gilirannya bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, di tengah-tengah masifnya gelombang pemecatan," ujarnya.
Di satu sisi, kata dia, insentif pajak akan membuat lebih banyak orang lagi bisa berolahraga dengan murah. Lalu pelaku-pelaku usaha terdorong untuk menambah jumlah usahanya.
"Alhasil, warga Jakarta bisa hidup sehat, sementara itu usaha-usaha di bidang olahraga juga bisa hidup dan berkembang ke depannya," tutupnya.
Baca juga:
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kepala Bapenda DKI Sebut Bukan Hal yang Baru
Diketahui, Pemprov Jakarta menetapkan lapangan olahraga padel sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Mei 2025.
Dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan salah satunya adalah lapangan padel.
Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
