PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

Melihat Aksi Pukulan Padel dalam Ajang Soekarno Padel Cup 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menolak hiburan olahraga yang tengah populet padel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.

"Warga Jakarta dengan lantang menolak permainan olahraga, khususnya padel dikenakan pajak. Hal itu dianggap memberatkan ketika ingin menyewa lapangan untuk berolahraga," kata William di Jakarta, Senin (7/7).

Ia pun mengaku ironi aktivitas-aktivitas olahraga yang dapat menyehatkan tubuh malah dikenakan pajak tinggi sampai dengan 10 persen.

"Padahal, Jakarta merupakan kota dengan tingkat obesitas dan overweight tertinggi di Indonesia," tuturnya.

Baca juga:

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 lalu, Jakarta memiliki tingkat prevalensi obesitas dan overweight sebesar 48 persen, lebih tinggi daripada Sulawesi Utara 47,5 persen dan Papua 45,5 persen.

William menilai bahwa olahraga seperti bulu tangkis, mini soccer, padel, dan tempat kebugaran seharusnya tidak dikenai pajak. Sebaliknya, ia mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif.

"Berhenti merogoh kocek warga semakin dalam, terlebih pada saat kondisi perekonomian belum membaik lagi bagi kebanyakan warga Jakarta," ucapnya.

Menurut dia, apabila Pemprov DKI memerlukan tambahan kas daerah, sebaiknya melakukan efisiensi anggaran sebelum menambah pajak-pajak untuk dibebankan kepada masyarakat.

"Masih ada pengadaan barang-barang yang mungkin belum efisien selama ini. Itu dulu yang harus disasar oleh Pemprov DKI untuk menambah ruang gerak fiskalnya dalam waktu dekat," paparnya.

Baca juga:

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

Ia merujuk kepada Pasal 96 ayat 1 dan 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang memungkinkan Gubernur untuk memberikan insentif fiskal pembebasan pajak untuk olahraga permainan.

"Aspek ini juga penting karena kemudahan untuk berinvestasi akan mendorong pelaku-pelaku usaha untuk menambah lapangan-lapangan olahraga yang pada gilirannya bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, di tengah-tengah masifnya gelombang pemecatan," ujarnya.

Di satu sisi, kata dia, insentif pajak akan membuat lebih banyak orang lagi bisa berolahraga dengan murah. Lalu pelaku-pelaku usaha terdorong untuk menambah jumlah usahanya.

"Alhasil, warga Jakarta bisa hidup sehat, sementara itu usaha-usaha di bidang olahraga juga bisa hidup dan berkembang ke depannya," tutupnya.

Baca juga:

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kepala Bapenda DKI Sebut Bukan Hal yang Baru

Diketahui, Pemprov Jakarta menetapkan lapangan olahraga padel sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Mei 2025.

Dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan salah satunya adalah lapangan padel.

Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski. (Asp)

#Padel #Pajak #DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Bagikan