PSI Desak Pemprov DKI Setop Pemberian Dana Hibah ke Bekasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 06 Januari 2024
PSI Desak Pemprov DKI Setop Pemberian Dana Hibah ke Bekasi

Arsip-Tumpukan sampah warga Ibu Kota DKI Jakarta yang menggunung.. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan sementara pemberian dana hibah kepada daerah mitra, salah satunya Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, dana hibah sebesar Rp 22,9 miliar dari Pemprov DKI ke Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 telah dikorupsi oleh mantan Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yayan Yuliana dan tiga tersangka lainnya. Dengan kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar.

Baca Juga:

Sengkarut Sampah, Dana Hibah yang Diajukan Pemkot Bekasi Ditolak Pemprov DKI Jakarta

"Wajib lakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan. Dana pajak warga Jakarta harus dipertanggungjawabkan," tegas ujar Anggota Komisi C (bidang keuangan) DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari, dalam keterangan resmi yang mewakili suara partainya, PSI yang dikutip di Jakarta, Sabtu (6/1).

Menurut dia, PSI juga meminta penjelasan dari Pemprov DKI terkait aturan tentang dana hibah bagi daerah mitra. Terutama perihal ada atau tidak kewajiban pelaporan keuangan secara rinci. Selain itu, perlu dikaji kembali secara matang. Sehingga setiap penyaluran dana hibah tidak merugikan masyarakat Jakarta.

"Ini harus jadi perhatian bersama bahwa hibah bisa menjadi alat atau jalan penyelewengan APBD. Dalam hubungan kerja sama yang harus dijaga dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup warga penerima hibah. Apalagi Bekasi, lokasi yang sangat dekat dengan Jakarta," papar Eneng.

Baca Juga:

Hibah Kompensasi Sampah Jakarta ke Bekasi Rp300 Miliar

Tak dapat dipungkiri, sambung Eneng, DKI Jakarta selama ini membutuhkan daerah Kota Bekasi. Sebab keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta di kota tersebut.

"Untuk contoh Bekasi, Jakarta membutuhkan Bekasi sebagai penyanggah pembangunan apalagi untuk isu sampah, tanpa Bekasi Jakarta akan sangat kelimpungan menyelesaikan persoalan sampah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Bekasi telah menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser tahun anggaran 2021.

Pengadaan ekskavator dan buldoser itu bersumber dari Dana Bantuan Pemprov DKI Jakarta dengan pagu anggaran sebesar Rp 22.973.500.000. Keempatnya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5.184.214.545.

Keempat tersangka itu saat ini sudah ditahan, terdiri dari tiga ASN dan satu orang pihak swasta. Masing-masing dari mereka yaitu eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLH berinisial T, eks Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DLH, DA, Kepala DLH, Yayan Yuliana, dan seorang Kontraktor berinisial IP. (Asp)

Baca Juga:

Wali Kota Bekasi Akui Miskomunikasi dengan Pemprov DKI Soal Sampah

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Bagikan