PSI Desak Anies Jelaskan Pemborosan Rp 3,3 Miliar Pengadaan Tanah Makam COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Agustus 2021
PSI Desak Anies Jelaskan Pemborosan Rp 3,3 Miliar Pengadaan Tanah Makam COVID-19

Warga membawa nisan keluarganya di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah makam COVID-19 menggunakan APBD-Perubahan tahun 2020 sebesar Rp 71,24 miliar di Jalan Sarjana, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menemukan pengadaan tersebut lebih mahal Rp 3,33 miliar. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI pun meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat.

Baca Juga

Anies Tegaskan Penderita Autoimun dan Komorbid Berat Bisa Pakai Vaksin Moderna

“Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggarkan Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam covid-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Justin Adrian, Senin (23/8).

Justin mengatakan, jika Legislator Kebon Sirih sudah mempertanyakan hal tersebut dalam rapat Paripurna, tapi tidak juga dijawab oleh Anies.

Total anggaran pengadaan tanah makam COVID-19 adalah Rp 219 miliar dan realisasinya sebesar Rp 186,24 miliar, yang digunakan untuk membeli tanah makam di 5 lokasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau TPU khusus jenazah pasien COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6) (MP/Asropih)Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau TPU khusus jenazah pas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau TPU khusus jenazah pasien COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6) (MP/Asropih)

Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektar yang terdiri dari 6 bidang. Harga satuan untuk 4 bidang tanah sebesar Rp 5,2 juta per meter persegi dan 2 bidang lainnya Rp 4,75 juta per meter persegi.

BPK menemukan 4 kejanggalan pengadaan tanah ini. Kejanggalan pertama adalah lokasi tanah 50 meter dari Jalan Sarana. Kedua, tidak ada akses ke tanah makam, sehingga harus melalui jalan setapak di atas tanah milik warga. Ketiga, tanah berada di cekungan, yaitu evelasi 3 meter di bawah Jalan Sarjana.

Kejanggalan keempat, lokasi tanah berada di zonasi H.3 pemakaman yang tidak akan bisa dipakai untuk bangunan dan mendapatkan IMB, namun perhitungan harga pasar menggunakan tanah pembanding dengan peruntukan zonasi R.9 rumah KDB rendah.

“Secara logika, karena ada 4 kejanggalan, maka seharusnya harga tanah lebih rendah dibandingkan tanah di sekitarnya. Akan tetapi BPK menemukan bahwa Pemprov DKI tidak memperhitungkan 4 faktor tersebut sebagai komponen yang mengurangi harga dan tidak diperhatikan saat negosiasi harga dengan pemilik tanah,” ucap Justin.

Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, BPK kemudian meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan perhitungan ulang harga pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa pengadaan tanah ini lebih mahal Rp 3,33 miliar.

Di dalam laporan BPK juga dinyatakan bahwa sebelum melakukan transaksi pengadaan tanah, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah menyampaikan laporan kajian awal kepada gubernur. Laporan ini menerangkan kondisi status tanah, kesesuaian dengan kebutuhan pemerintah, dan penilaian kelayakan.

“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah lapor ke Pak Gubernur, oleh sebab itu Pak Gubernur tidak bisa bilang tidak tahu atau melempar kesalahan kepada anak buah. Kami mohon agar Pak Gubernur menjelaskan mengapa terjadi pemborosan pada pengadaan tanah makam covid,” tutup Justin. (Asp)

Baca Juga

Ketua DPRD Tegaskan Hak Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Anies

#COVID-19 #Anies Baswedan #PSI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Bagikan