PSI Akan Ajukan Gugatan Judicial Review Revisi UU MD3 ke MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Februari 2018
PSI Akan Ajukan Gugatan Judicial Review Revisi UU MD3 ke MK

PSI lolos verifikasi administrasi. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mengajukan uji materi (judicial review) revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Permohonan uji materi akan dilakukan pada Jumat (23/2) pukul 10.00 WIB," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu (21/2).

Grace mengatakan hasil survei pada akun media sosial PSI menunjukkan 91 persen responden mendukung permohonan gugatan uji materi UU MD3. Berdasarkan desakan publik maka PSI mewakili kepentingan anggota dan masyarakat akan mendatangi MK.

Dilansir Antara, terdapat sejumlah pasal yang kontroversial di dalam Revisi UU MD3 yang disahkan DPR RI yang menjadikan lembaga parlemen itu adikuasa, antikritik bahkan kebal hukum.

Beberapa pasal kontroversial di antaranya Pasal 73 mengenai permintaan DPR RI kepada Polri untuk memanggil paksa bahkan dapat dengan penyanderaan terhadap setiap orang yang menolak memenuhi panggilan para anggota dewan, serta Polri wajib memenuhi permintaan tersebut.

Contoh lainnya Pasal 122 huruf k mengenai wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.

Selanjutnya, Pasal 245 menyatakan pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan presiden dan pertimbangan MKD.

"Revisi UU MD3 itu mencederai demokrasi. Para anggota DPR itu memperlihatkan watak mereka yang menutup diri terhadap suara kritis rakyat sebagai konstituen," ujar Grace.

Aktivis Jangkar Solidaritas Kamaruddin menyoroti Pasal 122 huruf k berpotensi membuat rakyat takut untuk mengkritik kinerja DPR yang terpuruk.

"Kita sepakat semua kehormatan dan nama baik seseorang harus dihormati apalagi anggota DPR. Namun, jangan sampai anggota DPR RI memakai Lembaga Kehormatan perwakilan rakyat Indonesia untuk mengkriminalkan rakyat sendiri," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin berharap kelengkapan DPR RI tidak melakukan upaya sistematis dan terstruktur memakai institusi negara mengkriminalisasi suara rakyat yang kritis.

Kamaruddin juga menilai Pasal 73 Revisi UU MD3 berpeluang menyeret Polri ke ranah politik dan merendahkan fungsi kepolisian dalam upaya menegakkan hukum untuk menjalankan keputusan politik.

Kamaruddin menekankan seharusnya DPR RI sebagai lembaga publik perlu membangun sistem yang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap kinerja anggota dewan.

"Langkah DPR dalam merevisi UU MD3 ini merupakan sebuah langkah mundur bagi demokrasi yang semakin membuat lembaga tersebut makin tidak dipercaya masyarakat," tegas Kamaruddin.

Untuk gugatan uji materi Revisi UU MD3, PSI mengundang 122 pengacara dengan arti angka 122 merupakan Pasal 122 yang dianggap mewakili kekeliruan Revisi UU MD3.

"Para pengacara yang ingin bergabung dapat mendaftar ke [email protected]," tutur Kamaruddin. (*)

#PSI #Grace Natalie #Gugatan Judicial Review #MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun jembatan gembok cinta di Kuningan menuai kritik dari PSI. DPRD menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah dan DPR Resmi Hentikan MBG
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Ia dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan di daerah lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Indonesia
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Jokowi mengatakan kedatangannya ke Lampung ada beberapa agenda pada Jumat-Minggu (26-28/6).
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
UU Polri yang baru diundangkan kini menghadapi sejumlah gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menegaskan siap memberikan jawaban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Respons Gugatan UU Polri, Wamenkum: Kami akan Jawab Sesuai Materi yang Digugat
Bagikan