PSI Ajukan 580 Caleg DPR Bertarung di 84 Daerah Pemilihan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Mei 2023
PSI Ajukan 580 Caleg DPR Bertarung di 84 Daerah Pemilihan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari Ketua Umum (Ketum) PSI Giring Ganesha Djumaryo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini adalah hari terakhir, KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024. Hingga Minggu pagi, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat dua belas partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR.

Partai yang sudah menyerahkan daftar caleg yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, dan PSI.

Baca Juga:

Gerindra Daftarkan Taufik Hidayat hingga Melly Goeslaw Jadi Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Ketua Umum (Ketum) PSI Giring Ganesha Djumaryo, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, sekitar pukul 08.47 WIB.

"Pada hari ini, hari Minggu, 14 Mei 2023 atau hari terakhir, hari keempat belas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, hadir Pimpinan Pusat PSI untuk mendaftarkan bakal calon DPR-nya," ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI dari PSI itu.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari PSI.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PSI untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Giring menyampaikan PSI benar-benar siap dalam memenuhi 100 persen kursi atau 580 orang bakal caleg DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 itu.

"Hari ini adalah hari yang bahagia sekali karena akhirnya Partai Solidaritas Indonesia bisa menyatakan benar-benar siap 100 persen pemenuhan caleg DPR RI di seluruh Indonesia," kata dia.

Ia mengapresiasi jajaran KPU RI yang telah melakukan pelayanan terbaik bagi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Selain itu, sistem Informasi pencalonan (silon) ini juga luar biasa karena kami juga partai yang pro dengan lingkungan jadi tidak usah menggunakan kertas lagi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Norman Kamaru hingga Susno Duadji Jadi Caleg PKB

#Pemilu #Pileg #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan