PSBB DKI Disetujui Menkes, Ojol dan Ekonomi Warga Terancam Kian Terpuruk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 April 2020
PSBB DKI Disetujui Menkes, Ojol dan Ekonomi Warga Terancam Kian Terpuruk

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Pemberlakukan PSBB itu diprediksi bakal kian membuat ekonomi warga Ibu Kota kian terpuruk di tengah pandemi COVID-19.

"Dampaknya jelas misalnya sekolah dan ruang publik terhadap ekonomi masyarakat. Seperti orang yang jualan di sana. Kan jadi enggak dapat penghasilan. Lalu usaha yang tak mendapatkam penghasilan dari pembelian masyarakat," kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga:

Aturan PSBB, Pengemudi Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Menurut Trubus, beberapa poin di peraturan PSBB yang justru makin merepotkan ekonomi warga. Dia mencontohkan Trubus, salah satu poin PSBB yang melarang ojek online (Ojol) mengangkut penumpang hanya boleh mengantar barang, justru bakal mengurangi penghasilan ribuan pengemudi.

"Sumber pemasukan terbesar mereka adalah dari mengantar jemput penumpang bukan barang. Ini berpotensi menimbulkan penurunan kesehjateraan bagi para pengemudi yang terancam berkurang penghasilannya," papar Trubus.

Pengojek daring mengikuti penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan COVID-19 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (22/03/2020). (ANTARA Jatim/ Hanif Nashrullah)
Pengojek daring mengikuti penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan COVID-19 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (22/03/2020). (ANTARA Jatim/ Hanif Nashrullah)

Baca Juga:

Ojol Diminta Tak Berkerumun untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Trubus juga menyoroti sepinya usaha pariwisata seperti perhotelan yang anjlok pemasukannya. Akibatnya, lanjut dia, potensi ancaman PHK bagi pekerja di sektor itu kian besar dengan adanya PSBB. Untuk itu, dia meminta ada jaminan subsidi bagi mereka ketika DKI resmi menerapkan PSBB.

"Misalnya Hotel dia punya kamar berapa dalam satu bulan dihuni oleh satu bulan. Itu bisa diberikan stimulus berdasarkan jumlah usaha. Pemerintah diminta komitmen tak melakukan PHK mesti ada kontrak agar pengusaha tak kabur," tutup Trubus.

Seperti diketahui, Menkes Terawan Agus Putranto, telah menyetujui usulan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB di Ibu Kota. Surat secara resmi akan dikirim Menkes hari ini. Setelah menerima surat, DKI bisa mengatur beberapa tindakan untuk pencegahan Corona. (Knu)

Baca Juga:

Menkes Terawan Izinkan Anies Lakukan PSBB di Jakarta

#DKI Jakarta #COVID-19 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Menurut Pramono, persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan PON berjalan sesuai dengan arahan Presiden RI.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Bagikan