Menkes Terawan Izinkan Anies Lakukan PSBB di Jakarta


Warga memutar kendaraannya saat akan melintas di depan spanduk imbauan penutupan akses jalan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Minggu (5/4). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD AD
MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Jakarta.
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, pemohonan PSBB Anies ditanda tangani Menteri Terawan Senin (6/4) malam kemarin.
Baca Juga
Pemilihan Wagub DKI Dinilai Langgar Maklumat Kapolri dan PSBB
"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).

Busroni mengaku, surat persetujuan PSBB baru akan dikirim ke Gubernur Anies pada hari ini. Untuk pelaksanaanya waktu merupakan kewenangan Pemprov DKI.
"Nah kuncinya sekarang bagaimana mereka melaksanakan, kapan akan dilaksanakan. Itu izin secara prinsip tertulis dikirimkan," jelas dia.
"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan," sambungnya.
Busroni mengatakan, persetujuan PSBB Anies bukan pertimbangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tapi pertimbangan Gugus Tugas. Kata dia, penilaian PSBB Anies ialah aspek kesehatan, Keselamatan dan ekonomi.
Baca Juga
Puluhan Orang Tengah Fitnes dan Nongkrong Ditangkap karena Abaikan Social Distancing
"Tidak Kemenkes khusus, enggak, itu adalah tim. Ada tim dari Kemenhub, banyak tim di situ. Jadi tidak Kemenkes, ingat lagi, pemerintah," tutup dia.
Adapun Gubernur Anies Baswedan telah mengajukan permohonan PSBB di wilayah DKI pada 1 April 2020, tapi berlaku PSBB tanggal 3 April 2020. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI

Kualitas Udara Jakarta Berada di Ambang Batas Tidak Sehat pada Selasa (16/9), Kelompok Sensitif Diharap Pakai Masker

Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

Siap-Siap! Hasil Seleksi Awal Pemadan Kebakaran Jakarta Diumukan Rabu (17/9)
