Pemilihan Wagub DKI Dinilai Langgar Maklumat Kapolri dan PSBB

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 April 2020
 Pemilihan Wagub DKI Dinilai Langgar Maklumat Kapolri dan PSBB

Pengamat Politik, Maksimus Ramses Lalongkoe (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengkritik pemilihan Wakil Gubernur DKI yang dimenangkan oleh Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Menurut Ramses, kegiatan yang memang membuat orang berkumpul itu jelas melanggar Maklumat Kapolri di tengah pandemi COVID.-19.

Baca Juga:

Pemkab Boyolali Resmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Bangunan Rusunawa

Menurut Ramses, kalau prosesnya tatap muka, maka berseberangan maklumat kapolri. Harusnya sekarang lebih konsentrasi pada kasus corona.

Suasana pemilihan Wagub DKI Jakarta oleh DPRD
Tangkapan layar siaran langsung pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).(ANTARA/Livia Kristianti)

"Dari dulu ngapaiin aja mereka?” kata Ramses kepada wartawan, Senin (6/4).

Ia menilai para pemangku kebijakan di Provinsi DKI Jakarta lebih bijak dengan menunda proses pemilihan. Termasuk hadirnya Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Sebaiknya proses itu ditunda saja dulu sampai situasi membaik, agar penanganan corona lebih terfokus,” jelas Ramses.

Ia juga mempertanyakan langkah Anies soal pendampingnya, belakangan. Padahal sejak lama Anies disebut tidak ‘ngotot’ minta usulan nama dari Partai.

“Anies juga ini dari dulu gak minta partai-partai segera kasih nama wagub agar prosesnya segera berjalan, sekarang baru mulai hiruk pikuk,” ujar pengajar di Universitas Mercu Buana ini.

Ia juga menegaskan, kehadiran Anies dalam proses pemilihan wagub DKI jelas melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Apalagi kegiatan itu sampai dihadiri ratusan orang.

“Kalau dia (Anies) hadir maka tentu sudah melanggar PSBB donk. Iyakan kan jelas itu penegasan PSBB itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria (A Riza) dari Gerindra terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia menang atas Nurmansjah Lubis dari PKS di Rapat Paripurna (Rapur) Pemilihan Wagub.

Baca Juga:

ICW: Sikap Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor Teguran Keras untuk Menteri Yasonna

Rapat tersebut dilaksanakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4). Dalam pemilihan tersebut sebanyak 100 anggota menggunakan hak pilihnya.

Riza menang dengan perolehan suara sebanyak 81. Sedangkan Nurmansjah mendapat perolehan suara 17. Suara tidak sah sebanyak 2.

Dengan hasil tersebut, A Riza terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Proses selanjutnya, DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil pemilihan kepada Kementerian Dalam Negeri.(Knu)

Baca Juga:

MPR Soroti Perbedaan Data Korban COVID-19 antara BNPB dan Kemenkes

#Wakil Gubernur DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Pengamat Politik #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Bagikan