Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol

Petugas Dishub DKI Jakarta. (Foto: Dok. Dishub DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal segera berkoordinasi dengan para pengelola gedung untuk bisa menyediakan tempat untuk pengemudi ojek online (ojol) saat menjemput pesanan. Hal ini dilakukan setelah ramai di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat terkait dengan penertiban ojol di bahu jalan atau parkir liar.

"Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Minggu (21/6)

Ia mengakui belum seluruh gedung di Jakarta menyediakan tempat untuk para ojol. Oleh karena itu, Dishub akan segera berkomunikasi dengan para pengelola gedung, termasuk dengan aplikator ojol. Apalagi, hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

"Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol," ucapnya.

Baca juga:

Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal



Meski begitu, Budi menyatakan pihaknya akan tetap bakal melakukan penertiban parkir liar. Namun, penertiban itu bakal dilakukan dengan humanis. Artinya petugas di lapangan bakal mengedepankan dialog dalam bertindak.

Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan.

Budi Awaluddin, Kepala Dishub DKI Jakarta


Dalam kasus pengangkutan motor pengemudi ojol yang viral di media sosial, ia memastikan petugas di lapangan tidak menarik pungutan liar (pungli). Menurut dia, petugas hanya membawa motor milik pengemudi ojol atas nama Sulis Agung Wibowo saat terjaring penertiban lantaran terparkir di trotoar kawasan Jatinegara, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6).

Sejumlah kendaraan yang terjaring penertiban itu langsung dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur. Namun, setelah itu, kendaraan tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan pada hari yang sama.

"Layanan ini tidak dipungut biaya atau denda sama sekali, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut ke truk kami," kata dia.

Menurut dia, kunjungan jajaran Sudinhub Jakarta Timur ke rumah Sulis pada Sabtu (20/6) dilakukan dalam rangka silaturahmi. Upaya itu juga untuk meredam kegaduhan di media sosial.

"Pak Sulis sudah mengambil motornya pada hari itu juga tanpa ada pemungutan biaya, dan beliau telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," imbuhnya.(Asp)






Baca juga:

Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut





#Ojol #DKI Jakarta #Dishub DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Bagikan