Protes Penyitaan Buku DN Aidit, BEM UNS Surakarta Gelar Aksi Baca Buku di Kantor Polisi


Aksi damai protes penyitaan buku DN Aidit di Polres Surakarta (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar aksi damai dengan cara membuka lapak baca di pintu masuk Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah Jumat (2/8).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa atas tindakan Polres Probolinggo Jawa Timur yang menyita buku tentang DN Aidit, tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) milik Komunitas Vespa Literasi saat membuka kapak baca gratis di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolingo Jawa Timur, tanggal 27 Juli lalu.
Baca Juga: Wantimpres Jokowi Petakan Khilafah dan Komunis Ancam NKRI
Pantauan MerahPutih.com, belasan mahasiwa dari BEM UNS Surakarta tiba di Mapolresta Surakarta pukul 14.00 WIB dengan membawa spabduk bertuliskan "Belum Baca Kok Disita". Spanduk itu lalu dipasang di pintu masuk Polresta Surakarta.
Mahasiswa pun bergantian berorasi. Setelah puas berorasi, mahasiswa memasang karpet serta membuka lapak baca dan memajang puluhan buku di jalan depan Mapolresta Surakarta. Aksi itu mendapatkan perhatian warga. Aksi damai ini berakhir pukul 14.30 WIB.
"Aksi ini bagian dari bentuk protes kami atas tindakan aparat yang semena-mena menyita buku milik Komunitas Vespa Literasi," ujar Koordinator Aksi Rico Ardy pada MerahPutih.Com.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Surakarta menggelar aksi damai membaca buku bersama di depan Polresta Surakarta, Jumat (2/8). (MP/Ismail)
Ia menegaskan tindakan Polres Probolinggo tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-VII/2010 yang mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum dan penyitaan harus ada putusan pengadilan terlebih dulu.
"Sesuai KUHP kalau ada temuan buku yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum harus melalui putusan pengadilan setempat tidak melakukan swenang-wenang," kata Rico.
Langkah Polres Probolinggo menyita buku itu tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dua pegiat literasi, kata dia, sempat ditangkap dan diperiksa polisi sebelum akhirnya dilepas.
Baca Juga: Diidentikan dengan Paham Komunis, Pengamat Sebut Marhaenisme Makin Terpinggirkan
"Dulu di Kabupaten Kediri, Jawa Timur juga ada kejadian serupa, kami tidak ingin ini terulang dengan menggelar aks damai ini," kata Rico.
Ia mengingatkan kesewenangan aparat jangan sampai membatasi literasi serta kebebasan akademik. Masyarakat tidak perlu takut membaca karena membaca adalah jalan pintu menuju kesuksesan.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Unmer Surabaya Ajak Para Mahasiswa Waspadai Komunisme Gaya Baru
Bagikan
Berita Terkait
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik

FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan

Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM

Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo

Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

250 Personel Polisi Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Solo

Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan

Tindakan Asusila Guru Taekwondo, Jumlah Korban Bertambah 4 Orang

Bersiap Perang Sarung di Gading Solo, 14 Pemuda Diamankan Polresta Surakarta
