Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Mei 2023
Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian dan pelecehan melibatkan mantu Presiden Jokowi, Selvi Ananda di media sosial.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penyelidikan menyusul adanya laporan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga

PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib

"Sudah kami terima untuk tidak lanjuti. Penyelidikan aduan ini menggunakan metode scientific crime investigation dan berkoordinasi dengan Polda Jateng," kata Iwan, Rabu (31/5).

Dia mengatakan pihaknya akan berbagi dengan Polda Jateng untuk penyidikan ataupun penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut. Akun terlapor @p40812, lanjut Iwan, bakal dilaksanakan pendalaman konten yang diunggahnya.

"Akan kami dalami dari akun-akun yang mengunggah kemudian siapa di balik akun itu dan lain sebagainya itu teknis penyidikannya," katanya.

Iwan menyebut, penyelidikan dimungkinkan juga akan diambil alih oleh Polda Jateng. Terlebih Polresta Surakarta tidak mempunyai kekuatan menganalisis ataupun mengungkap itu karena keterbatasan kemampuan teknis.

"Jika memang dari Polda berdasarkan mungkin ada asesmen dari Polda Jateng yang meminta untuk dilimpahkan, akan kita limpahkan tapi sampai saat ini kita masih tangani di Polresta Solo," tandasnya.

Baca Juga

Gibran Beberkan Alasan Cabut Subsidi Batik Solo Trans

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo melaporkan pemilik akun twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).

Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

“@gibran_tweet cil istri lo boleh juga lah ya jadi budak s*x,” tulis akun @p40812 Sabtu (27/5) lalu.

Cuitan tersebut kemudian mendapat respon dari Gibran. Putra Presiden Joko Widodo itu mengingatkan agar akun tersebut berhati-hati menulis di media sosial.

“Kurangin dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nangis,” balas Gibran melalui akun twitternya, @gibran_tweet.

Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo membenarkan telah melaporkan akun tersebut ke Polresta Surakarta. Alasan melaporkan ke polisi karena dinilai mengandung ujaran kebencian.

"Setelah melalui diskusi di internal partai, DPD PSI Solo memutuskan untuk melaporkan akun tersebut ke Polisi. Kami sepakat melaporkan salah satu Klasik Pianda yang menurut kami sudah menuliskan hal yang tidak pantas," kata Yogo. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi

#Polda Jawa Tengah #Polresta Solo #Selvi Ananda #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan