Proposal Pemindahan Ibu Kota Masih Wacana, PKS Minta Jokowi Hati-Hati

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Agustus 2019
Proposal Pemindahan Ibu Kota Masih Wacana, PKS Minta Jokowi Hati-Hati

Politikus PKS Mardani Ali Sera (Fotografer : Djo, Aziz/ PKSFoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan perpindahan Ibukota Negara bukanlah perkara sesederhana. Pemindahan ibukota harus dilihat dari catatan secara ekonomis, yuridis dan ekologis.

"Meskipun beliau (Jokowi) sudah meminta izin tapi hati-hati. Harus dijalankan semua prosesnya," ujar Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8)

Pemindahan ibukota adalah hal yang serius dan akan berdampak pada revisi undang-undang. Sehingga dia menilai saat ini pemindahan ibu kota belum perlu dilakukan. "Waktu pemindahan ibukota untuk saat ini belum tepat," katanya.

Baca Juga: Batal Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi Ingin Jaga Suasana Hati Warga Kalimantan

Fraksi-fraksi di DPR sulit menilai wacana pemindahan ibukota ini lantaran proposal pemindahan itu masih dalam tahap wacana dan belum masuk ke tahap prosedurnya.

"Bahkan di RAPBN 2020 belum kelihatan, padahal siangnya sudah minta izin. Semua harus transparan dan open publik. Apalagi kalau dari swasta kita tidak boleh tertutup, karena takut konsesinya kebesaran," jelas Mardani.

Mardani mengatakan tujuan pemindahan Ibu Kota Negara untuk pemerataan kurang tepat, dalam situasi ekonomi, sosial dan politik saat ini.

Presiden Jokowi saat di Gunung Mas, Kalimantan Tengah
Presiden Jokowi meninjau lokasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sebagai calon lokasi ibu kota negara (Foto: Biro Pers Setpres)

Ia juga menilai, pemerataan pembangunan harusnya membuat pusat-pusat ekonomi dan industri di daerah-daerah, bukannya pindahkan ibu kota. "Saya melihat pemerintah belum menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," tutur Mardani.

Para pakar dan masyarakat pun kata Mardani Ali Sera, masih belum melihat urgensi pemindahan ibukota.

Oleh karena itu, dia mengusulkan, kajian pemindahan ibu kota ini harus cermat dan terpadu. Seperti fungsi-fungsi kenegaraan dan pemerintahan yang dijalankan di ibukota, infrastruktur, tata ruang, SDM dan dana dalam jangka panjang. Selain itu aspek dampak pertumbuhan ekonomi juga perlu dikaji.

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi dari Sektor Nontradisional

"Jadi tidak hanya memikirkan ibu kotanya yang pindah, tapi pastikan Jabodetabek dapat optimal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Sekali lagi perlu hati-hati dengan kondisi negeri saat ini, harus cermat dan terkalkulasi baik," tegasnya. (Knu)

#Pemindahan Ibu Kota #Mardani Ali Sera
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Ketua BKSAP DPR menilai bergabungnya Timor Leste ke ASEAN sebagai momentum penting bagi penguatan solidaritas dan integrasi kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Indonesia
Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja
Rakyat itu cerdas dan punya hati
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Bagikan