Batal Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi Ingin Jaga Suasana Hati Warga Kalimantan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2019
Batal Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi Ingin Jaga Suasana Hati Warga Kalimantan

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Jokowi memohon izin kepada masyarakat untuk memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan. Sayangnya, publik masih tanda tanya Kalimantan yang mana, sebab di Kalimantan terdapat lima provinsi.

Pengamat politik Wempy Hadir mengatakan Jokowi seperti tengah menunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan ibu kota negara tersebut.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Sandiaga Khawatir Harga Properti di Kalimantan Naik

Pengamat politik Wempy Hadir

"Nah momentum yang tepat menurut saya adalah pada saat pidato pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2019 nanti. Saat itulah dimulainya persiapan untuk membangun ibukota negara yang baru," kata Wempy kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (17/8).

Direktur Indo Polling Network ini menambahkan, Jokowi menyebut bahwa ibukota akan pindah ke Kalimantan tanpa menyebut secara spesifik bukan berarti bahwa karena tidak yakin.

"Dia sebenarnya ingin menjaga psikologi masyarakat Kalimantan," jelas Wempy.

Baca Juga: Jokowi Minta Restu Masyarakat Indonesia untuk Pindahkan Ibu Kota Negara

Wempy menduga ada saat yang tepat untuk mengumumkan di mana lokasinya. Sesungguhnya di tangan Jokowi sudah ada nama ibukota baru tersebut.

"Keputusan tersebut tentu melalui kajian yang matang dari berbagai aspek, dari aspek geopolitik, geostrategis, aspek benca alam serta aspek yang lainnya. Dari hasil kajian tersebut maka muncullah ibukota negara yang baeu di tangan Jokowi," imbuh Wempy.

Wempy melihat dari respon publik, sebenarnya banyak publik yang menginginkan untuk memindahkan ibukota negara.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (jas biru). Foto: ANTARA

Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Fahri Hamzah Singgung Peran Bung Karno

Sebab Jakarta dianggap sudah terlalu berat untuk tetap menjadi ibukota negara. Publik butuh ada ibukota negara yang baru sehingga beban yang ditanggung Jakarta berkurang.

"Mulai dari kemacetan, kesemerawutan, polusi udara akibat banyaknya transportasi darat serta persoalan sosial lainnya," jelas Wempy. (Knu)

#Presiden Jokowi #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Bagikan