Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Propemperda DKI Jakarta 2020 Dipastikan Usung Spirit Omnibus Law

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Desember 2019
 Propemperda DKI Jakarta 2020 Dipastikan Usung Spirit Omnibus Law

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memastikan seluruh Rancangan Perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peratuan Daerah (Propemperda) tahun 2020 telah mengusung konsep Omnibus Law.

Konsep hukum tersebut berawal dari pidato pertama Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024. Saat itu, Jokowi berharap melalui Omnibus Law akan ada penyederhanaan dari regulasi yang dinilai saat ini berbelit dan panjang.

Baca Juga:

Pemprov DKI Optimistis 27 Propemperda yang Disepakati Selesai 2020

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, Propemperda 2020 saat ini telah mengakomodir konsep Omnibus Law. Penyederhanaan pun telah dilaksanakan dengan merasionalisasi kembali 82 usulan raperda yang masuk untuk diseleksi kembali menjadi hanya 27 raperda prioritas dalam Propemperda tahun 2020.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan peratuaran daerah
Rapat paripurna pembahasan raperda (MP/Asropih)

“Karena kita perlu lakukan untuk menghindari aturan-aturan yang tumpang tindih. Jadi dengan penyederhanaan ini, kalau ada perda yang bisa terpisah-pisah, kalau kita lihat bisa disatukan, ini yang akan menjadi kunci penting agar meminimalisir potensi tumpang tindih aturan-aturan yang ada ataupun dalam proses penyusunan," kata Pantas, Kamis (26/12).

Pantas pun menjamin seluruh raperda prioritas yang masuk kedalam Propemperda 2020 telah dilengkapi dengan naskah akademik termasuk catatan tambahan dari amanat Undang-Undang (UU) yang dikompilasi Biro Hukum Setda DKI Jakarta sebagai eksekutif.

"Kita sebagai bagian dari pemda harus mendukung lompatan regulasi yang datang dari Pemerintah Pusat. Jadi kalau itu dari amanat undang-undang atau tambahan, cukup dari keterangan-keterangan atau tambahan-tambahan yang dimaksud," paparnya.

Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi daerah (KPPOD) menemukan 347 peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih. Hal ini berdasarkan kajian dari 1.109 perda yang terdapat di enam daerah, seperti Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Sidoarjo.

KPPOD merekomendasikan agar pemda memperbaiki ekosistem kerja dan komitmen politik para pembentuk perda antara kepala daerah bersama DPRD. Termasuk, peningkatan mekanisme rekrutmen untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dalam perangkat analisis, evaluasi, dan penyusunan regulasi.

Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh Pemda mereview terhadap Perda maupun peraturan kepala daerah (perkada) agar tidak ada perda yang tumpang tindih maupun yang berpotensi menghambat investasi.

Baca Juga:

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Bahas Program 27 Perda Tahun Depan

Untuk mengakomodir hal tersebut, Kemendagri sejauh ini melakukan analisis kebutuhan perda (AKP) Propemperda untuk meminimalisir banyaknya Perda dan Perkada.

Selanjutnya, hasil analisis tersebut akan dihimpun oleh Kemendagri dengan pemetaan perda dan perkada yang telah ada. Kemudian, setelah pemetaan pihaknya akan mereview dan hasilnya akan disampaikan ke pemda masing-masing wilayah.(Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Setujui Pembahasan 26 Raperda di Tahun 2020

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Perda Bermasalah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Bagikan