Propemperda DKI Jakarta 2020 Dipastikan Usung Spirit Omnibus Law

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Desember 2019
 Propemperda DKI Jakarta 2020 Dipastikan Usung Spirit Omnibus Law

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memastikan seluruh Rancangan Perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peratuan Daerah (Propemperda) tahun 2020 telah mengusung konsep Omnibus Law.

Konsep hukum tersebut berawal dari pidato pertama Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024. Saat itu, Jokowi berharap melalui Omnibus Law akan ada penyederhanaan dari regulasi yang dinilai saat ini berbelit dan panjang.

Baca Juga:

Pemprov DKI Optimistis 27 Propemperda yang Disepakati Selesai 2020

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, Propemperda 2020 saat ini telah mengakomodir konsep Omnibus Law. Penyederhanaan pun telah dilaksanakan dengan merasionalisasi kembali 82 usulan raperda yang masuk untuk diseleksi kembali menjadi hanya 27 raperda prioritas dalam Propemperda tahun 2020.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan peratuaran daerah
Rapat paripurna pembahasan raperda (MP/Asropih)

“Karena kita perlu lakukan untuk menghindari aturan-aturan yang tumpang tindih. Jadi dengan penyederhanaan ini, kalau ada perda yang bisa terpisah-pisah, kalau kita lihat bisa disatukan, ini yang akan menjadi kunci penting agar meminimalisir potensi tumpang tindih aturan-aturan yang ada ataupun dalam proses penyusunan," kata Pantas, Kamis (26/12).

Pantas pun menjamin seluruh raperda prioritas yang masuk kedalam Propemperda 2020 telah dilengkapi dengan naskah akademik termasuk catatan tambahan dari amanat Undang-Undang (UU) yang dikompilasi Biro Hukum Setda DKI Jakarta sebagai eksekutif.

"Kita sebagai bagian dari pemda harus mendukung lompatan regulasi yang datang dari Pemerintah Pusat. Jadi kalau itu dari amanat undang-undang atau tambahan, cukup dari keterangan-keterangan atau tambahan-tambahan yang dimaksud," paparnya.

Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi daerah (KPPOD) menemukan 347 peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih. Hal ini berdasarkan kajian dari 1.109 perda yang terdapat di enam daerah, seperti Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Sidoarjo.

KPPOD merekomendasikan agar pemda memperbaiki ekosistem kerja dan komitmen politik para pembentuk perda antara kepala daerah bersama DPRD. Termasuk, peningkatan mekanisme rekrutmen untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dalam perangkat analisis, evaluasi, dan penyusunan regulasi.

Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh Pemda mereview terhadap Perda maupun peraturan kepala daerah (perkada) agar tidak ada perda yang tumpang tindih maupun yang berpotensi menghambat investasi.

Baca Juga:

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Bahas Program 27 Perda Tahun Depan

Untuk mengakomodir hal tersebut, Kemendagri sejauh ini melakukan analisis kebutuhan perda (AKP) Propemperda untuk meminimalisir banyaknya Perda dan Perkada.

Selanjutnya, hasil analisis tersebut akan dihimpun oleh Kemendagri dengan pemetaan perda dan perkada yang telah ada. Kemudian, setelah pemetaan pihaknya akan mereview dan hasilnya akan disampaikan ke pemda masing-masing wilayah.(Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Setujui Pembahasan 26 Raperda di Tahun 2020

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Perda Bermasalah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Bagikan