Propemperda DKI Jakarta 2020 Dipastikan Usung Spirit Omnibus Law

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 Desember 2019
 Propemperda DKI Jakarta 2020 Dipastikan Usung Spirit Omnibus Law

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memastikan seluruh Rancangan Perda yang masuk dalam Program Pembentukan Peratuan Daerah (Propemperda) tahun 2020 telah mengusung konsep Omnibus Law.

Konsep hukum tersebut berawal dari pidato pertama Jokowi setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024. Saat itu, Jokowi berharap melalui Omnibus Law akan ada penyederhanaan dari regulasi yang dinilai saat ini berbelit dan panjang.

Baca Juga:

Pemprov DKI Optimistis 27 Propemperda yang Disepakati Selesai 2020

Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan, Propemperda 2020 saat ini telah mengakomodir konsep Omnibus Law. Penyederhanaan pun telah dilaksanakan dengan merasionalisasi kembali 82 usulan raperda yang masuk untuk diseleksi kembali menjadi hanya 27 raperda prioritas dalam Propemperda tahun 2020.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan peratuaran daerah
Rapat paripurna pembahasan raperda (MP/Asropih)

“Karena kita perlu lakukan untuk menghindari aturan-aturan yang tumpang tindih. Jadi dengan penyederhanaan ini, kalau ada perda yang bisa terpisah-pisah, kalau kita lihat bisa disatukan, ini yang akan menjadi kunci penting agar meminimalisir potensi tumpang tindih aturan-aturan yang ada ataupun dalam proses penyusunan," kata Pantas, Kamis (26/12).

Pantas pun menjamin seluruh raperda prioritas yang masuk kedalam Propemperda 2020 telah dilengkapi dengan naskah akademik termasuk catatan tambahan dari amanat Undang-Undang (UU) yang dikompilasi Biro Hukum Setda DKI Jakarta sebagai eksekutif.

"Kita sebagai bagian dari pemda harus mendukung lompatan regulasi yang datang dari Pemerintah Pusat. Jadi kalau itu dari amanat undang-undang atau tambahan, cukup dari keterangan-keterangan atau tambahan-tambahan yang dimaksud," paparnya.

Sebelumnya, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi daerah (KPPOD) menemukan 347 peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih. Hal ini berdasarkan kajian dari 1.109 perda yang terdapat di enam daerah, seperti Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Sidoarjo.

KPPOD merekomendasikan agar pemda memperbaiki ekosistem kerja dan komitmen politik para pembentuk perda antara kepala daerah bersama DPRD. Termasuk, peningkatan mekanisme rekrutmen untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dalam perangkat analisis, evaluasi, dan penyusunan regulasi.

Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh Pemda mereview terhadap Perda maupun peraturan kepala daerah (perkada) agar tidak ada perda yang tumpang tindih maupun yang berpotensi menghambat investasi.

Baca Juga:

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Bahas Program 27 Perda Tahun Depan

Untuk mengakomodir hal tersebut, Kemendagri sejauh ini melakukan analisis kebutuhan perda (AKP) Propemperda untuk meminimalisir banyaknya Perda dan Perkada.

Selanjutnya, hasil analisis tersebut akan dihimpun oleh Kemendagri dengan pemetaan perda dan perkada yang telah ada. Kemudian, setelah pemetaan pihaknya akan mereview dan hasilnya akan disampaikan ke pemda masing-masing wilayah.(Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Setujui Pembahasan 26 Raperda di Tahun 2020

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Perda Bermasalah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Bagikan