DPRD DKI Setujui Pembahasan 26 Raperda di Tahun 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2019
DPRD DKI Setujui Pembahasan 26 Raperda di Tahun 2020

Rapat paripurna pembahasan raperda (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sebanyak 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui jajaran DPRD DKI masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020.

Pengambilan keputusan itu digelar langsung dalam rapat paripurna setelah Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriadi membacakan hasil pembahasan Propemperda mengenai 26 Raperda yang telah disepakati untuk dibahas di tahun 2020.

“Bapemperda bersama eksekutif telah membahas Propemperda ini dengan berbagai pertimbangan, lebih mengutamakan kualitas, dan pastinya mengakomodir berbagai inspirasi masyarakat," kata Dedi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Baca Juga

DPRD DKI Targetkan 27 Raperda Rampung Tahun 2020

Dari 26 Raperda yang disepakati, tiga diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan Perubahan (CSR), Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sementara Raperda usulan eksekutif yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Perbubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Ilustrasi: anggota DPRD DKI Jakarta (Beritajakarta)

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Lalu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Selanjutnya, Raperda tentang Disabilitas, Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya).

Baca Juga:

DPRD DKI Kaget Sekolah Pariwisata Anggarkan Laboratorium Fisika dan Kimia

Berikutnya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi DKI Jakarta (PAL Jaya), Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, dan Raperda tentang Ketertiban Umum.

Dedi pun mendorong jajaran eksekutif agar menyiapkan naskah akademik dan data pendukung lainnya sebagai syarat pembahasan. Ia berharap dengan ketepatan waktu tersebut akan mempercepat pembahasan dan mengesahan seluruh Raperda yang telah ditentukan menjadi Propemperda 2020.

"Bapemperda adalah wajah depan DPRD, sehingga kita harus serius untuk menyelesaikannya sampai lahir Perda yang berkualitas sesuai dengan yang kita harapkan bersama," tutup Dedi. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Bagikan