DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Bahas Program 27 Perda Tahun Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 November 2019
DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Bahas Program 27 Perda Tahun Depan

Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD telah menyetujui 27 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI yang nantinya dibahas di tahun 2020.

Adapun rinciannya 17 rancangan peraturan daerah dari eksekutif dan 10 rancangan peraturan daerah inisiatif legislatif.

Baca Juga

Dengan Hujan Kritik, Akhirnya Anggaran KUA-PPAS 2020 DKI Diketok Rp87,96 Triliun

Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi berdasarkan pertimbangan prioritas yang disepakati Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov DKI.

"Jadi ini baru persetujuan, pengesahannya akan kami sampaikan untuk disetujui dalam rapat paripurna dan resmi jadi Propemperda tahun 2020," ujar Pantas di Jakarta, Rabu Selasa (27/11).

Meski demikian, ia menyampaikan masih ada lima rancangan peraturan daerah yang belum dilengkapi naskah akademik dari 27 Prompemperda yang disetujui.

Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan. Foto: MP/Asropih
Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan. Foto: MP/Asropih

Seperti, dua rancangan Perda usulan dari eksekutif yaitu Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Kemudian tiga dari legislatif yaitu Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda tentang Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda tentang ketertiban umum.

Baca Juga

DPRD DKI Terancam Tak Gajian, Taufik Gerindra: Enggak Gajian, Enggak Apa-Apa

“Kita dorong Setwan mengalokasikan dana untuk penyiapkan naskah akedemik yang bisa dipertanggung jawabkan secara kualitas, kapasitas dan kredibilitas dengan menggandeng perguruan tinggi untuk membuat landasan filosofis dari Raperda yang diajukan,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, 27 usulan Propemperda yang disetujui ini terdiri dari empat Perda wajib yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2020 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Lalu enam Perda Perubahan yakni Raperda tentang perubahan Retribusi Daerah, Raperda tentang perubahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Raperda tentang perubahan Pajak Parkir, Raperda tentang perubahan Pajak Penerangan Jalan, Raperda tentang perubahan RDTR dan peraturan zonasi, serta Raperda tentang perubahan Lembaga Musyarawah Kelurahan dan Raperda ketertiban umum.

Sisanya sebanyak 17 usulan Perda baru yakni Raperda tentang Pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang Disabilitas, Raperda tentang Jalan Berbayar Elektronik, Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga

DPRD DKI Targetkan 15 Desember APBD 2020 Rampung

Selanjutnya ada juga Raperda tentang perusahaan umum daerah Dharma Jaya, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAM Jaya, Raperda tentang perusahaan umum daerah PAL Jaya, Raperda tentang pencabutan Perda pusat pengkajian dan pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. (Asp).

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Bagikan