Dengan Hujan Kritik, Akhirnya Anggaran KUA-PPAS 2020 DKI Diketok Rp87,96 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 November 2019
Dengan Hujan Kritik, Akhirnya Anggaran KUA-PPAS 2020 DKI Diketok Rp87,96 Triliun

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati usulan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 sebesar Rp87,96 triliun.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp87,956,148,476,363 disahkan," ucap Prasetyo dilanjutkan dengan ketukan palu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Baca Juga:

Anies bakal Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik

Banyak pandangan dan kritikan anggota DPRD terhadap realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang mewarnai jalannya rapat badan anggara (banggar). Perlu waktu selama lima jam eksekutif dan legislatif mengesahkan besaran KUA-PPAS 2020 itu.

Rapat badan anggaran (banggar) kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)

Merupakan hal yang wajar bila realisasi pajak jadi sorotan. Pasalnya, dinamika ini sangat menentukan jumlah yang disanggupi DKI untuk membiayai pengajuan anggaran DKI di tahun 2020.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin pun berkali-kali dicecar dan dimintai penjelasan pendapatan sektor pajak yang belum optimal.

Adapun dari prediksi sebelumnya anggaran KUA-PPAS sebesar Rp87,129 namun kini dinaikkan menjadi Rp 87,956 triliun. Bila besaran naik, sudah dipastikan beberapa nominal penerimaan daerah harus digenjot.

Sesuai kesepakatan legislatif dan eksekutif, ada lima sektor pajak yang harus dimaksimalkan untuk realisasi penerimaannya.

Baca Juga:

Ancaman Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Pertama, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) harus menambah pendapatan sebanyak Rp100 miliar dari sebelumnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah Rp50 miliar.

Rapat badan anggaran (banggar) kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)

Selanjutnya, pajak hotel mesti ditambah Rp50 miliar, pajak parkir ditambah Rp250 miliar, dan bajak bumi dan bangunan (PBB) ditambah Rp200 miliar.

Terakhir, DPRD meminta Pemprov DKI untuk menaikkan pendapatan retribusi daerah.

"Ini semua dinaikan artinya dewan memberikan semangat kepada BPRD untuk bisa mendongkrak kembali pendapatan kita," harap Prasetyo. (Asp)

Baca Juga:

Kenaikan Pajak Hiburan di Jakarta, Apa Kata Pengamat?

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Bagikan