Dengan Hujan Kritik, Akhirnya Anggaran KUA-PPAS 2020 DKI Diketok Rp87,96 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 November 2019
Dengan Hujan Kritik, Akhirnya Anggaran KUA-PPAS 2020 DKI Diketok Rp87,96 Triliun

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati usulan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 sebesar Rp87,96 triliun.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp87,956,148,476,363 disahkan," ucap Prasetyo dilanjutkan dengan ketukan palu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Baca Juga:

Anies bakal Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik

Banyak pandangan dan kritikan anggota DPRD terhadap realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang mewarnai jalannya rapat badan anggara (banggar). Perlu waktu selama lima jam eksekutif dan legislatif mengesahkan besaran KUA-PPAS 2020 itu.

Rapat badan anggaran (banggar) kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)

Merupakan hal yang wajar bila realisasi pajak jadi sorotan. Pasalnya, dinamika ini sangat menentukan jumlah yang disanggupi DKI untuk membiayai pengajuan anggaran DKI di tahun 2020.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin pun berkali-kali dicecar dan dimintai penjelasan pendapatan sektor pajak yang belum optimal.

Adapun dari prediksi sebelumnya anggaran KUA-PPAS sebesar Rp87,129 namun kini dinaikkan menjadi Rp 87,956 triliun. Bila besaran naik, sudah dipastikan beberapa nominal penerimaan daerah harus digenjot.

Sesuai kesepakatan legislatif dan eksekutif, ada lima sektor pajak yang harus dimaksimalkan untuk realisasi penerimaannya.

Baca Juga:

Ancaman Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Pertama, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) harus menambah pendapatan sebanyak Rp100 miliar dari sebelumnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah Rp50 miliar.

Rapat badan anggaran (banggar) kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Selasa (26/11). (Foto: MP/Asropih)

Selanjutnya, pajak hotel mesti ditambah Rp50 miliar, pajak parkir ditambah Rp250 miliar, dan bajak bumi dan bangunan (PBB) ditambah Rp200 miliar.

Terakhir, DPRD meminta Pemprov DKI untuk menaikkan pendapatan retribusi daerah.

"Ini semua dinaikan artinya dewan memberikan semangat kepada BPRD untuk bisa mendongkrak kembali pendapatan kita," harap Prasetyo. (Asp)

Baca Juga:

Kenaikan Pajak Hiburan di Jakarta, Apa Kata Pengamat?

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Bagikan