Propam Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Pengawal Rizieq

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Desember 2020
Propam Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Pengawal Rizieq

Konferensi pers terkait penyerangan polisi oleh pengawal Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawan aparat, di Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan secara transparan dan profesional.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

Baca Juga:

Polisi Berani Buktikan Baku Tembak dengan Pengawal FPI Bukan Rekayasa

"Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12).

Bahkan, kata Argo, Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

Di bagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.

"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.

Baca Juga:

6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais

Sementara itu, pihak keluarga sudah bisa mengambil jenazah enam orang laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (8/12).

“Hari ini jenazah rencananya akan diambil oleh keluarga di Rumah Sakit Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Dia menerangkan, pengambilan jenazah ini telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga setelah tim dokter forensik RS Polri telah selesai melakukan pemeriksaan. (Knu)

Baca Juga:

Tembak Mati Pendukung Rizieq, Kapolda Metro Klaim Anak Buahnya Diserang Duluan

#Propam #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Identitas tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan terungkap. Ketujuh anggota tersebut juga terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas, terbukti melanggar kode etik. Mereka mendapat sanksi penempatan khusus di Divisi Propam Polri.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Indonesia
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Tampang tujuh anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan kini terungkap. Tujuh anggota tersebut mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menahan anggota polisi berinisial Brigadir AK karena diduga terlibat aksi penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Indonesia
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141 yang aktif 24 jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Indonesia
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Divisi Propam Polri bakal melibatkan Kompolnas dalam sidang etik tersebut.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 30 Desember 2024
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi  Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Indonesia
Eks Kapolsek Dihukum Demosi 1 Tahun Terbukti Terima Duit di Kasus Guru Supriyani
Sidang kode etik dua polisi yang pernah bertugas di Polsek Baito yakni Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin dinyatakan sudah selesai.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
Eks Kapolsek Dihukum Demosi 1 Tahun Terbukti Terima Duit di Kasus Guru Supriyani
Indonesia
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Buntut Kasus Kematian Siswa SMP
Kapolda Sumbar dinilai tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juli 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Buntut Kasus Kematian Siswa SMP
Propam Polri Diminta Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Briptu Herlambang diduga tewas karena karena luka tembak di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Andika Pratama - Sabtu, 23 September 2023
Propam Polri Diminta Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Bagikan