Propam Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Pengawal Rizieq


Konferensi pers terkait penyerangan polisi oleh pengawal Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
MerahPutih.com - Kepolisian memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawan aparat, di Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan secara transparan dan profesional.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
Baca Juga:
Polisi Berani Buktikan Baku Tembak dengan Pengawal FPI Bukan Rekayasa
"Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12).
Bahkan, kata Argo, Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

Di bagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.
Baca Juga:
6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais
Sementara itu, pihak keluarga sudah bisa mengambil jenazah enam orang laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (8/12).
“Hari ini jenazah rencananya akan diambil oleh keluarga di Rumah Sakit Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).
Dia menerangkan, pengambilan jenazah ini telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga setelah tim dokter forensik RS Polri telah selesai melakukan pemeriksaan. (Knu)
Baca Juga:
Tembak Mati Pendukung Rizieq, Kapolda Metro Klaim Anak Buahnya Diserang Duluan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP

Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas

Eks Kapolsek Dihukum Demosi 1 Tahun Terbukti Terima Duit di Kasus Guru Supriyani

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Buntut Kasus Kematian Siswa SMP

Propam Polri Diminta Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
