Projo akan Gelar Konferensi Daerah Jelang Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Juni 2023
Projo akan Gelar Konferensi Daerah Jelang Pilpres 2024

Rakernas III Projo yang digelar di Sport Mall Britama Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/9). (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- DPP PROJO terus menggerakkan mesin politik menjelang Pilpres 2024 setelah Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia.

Ormas PROJO yang jadi relawan pendukung Presiden Joko Widodo ini akan memulai konferensi daerah (konferda) di setidaknya 30 kepengurusan provinsi di seluruh Indonesia. Konferda PROJO dijadwalkan selama dua bulan pada Juni-Juli 2023.

Baca Juga:

Projo Sebut Prabowo-Ganjar Ideal Diduetkan pada Pilpres 2024

"Sekarang saatnya menggerakkan organisasi lebih kencang. Konferda ini kegiatan PROJO dalam menata mesin politik menghadapi Pilpres 2024,“ kata Bendahara Umum PROJO Panel Barus dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/6).

Panel, yang juga mantan Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia, menjelaskan bahwa Konferda PROJO akan dimulai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (18/6).

Konferda akan dilanjutkan di Manado, Sulawesi Utara; Kota Padang, Sumatra Barat; Bandung, Jawa Barat; Lombok, Nusa Tenggara Barat; Denpasar, Bali; dan seterusnya.

"Setelah konferda, kami akan mengadakan Rakernas VI PROJO pada September yang akan datang. Di mana tempatnya, kami akan umumkan nanti," jelas Panel.

Menurut Panel, rangkaian konferda tersebut dilakukan dengan dua tujuan, yakni konsolidasi organisasi dan sikap serta strategi politik.

Baca Juga:

PDIP Anggap Relawan Projo tak Jelas dan Bergerak Sesuai 'Arah Angin'

Secara organisasi, Konferda PROJO dilakukan untuk penataan organisasi provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus menyiapkan mesin pemenangan dalam Pilpres 2024.

Kemudian secara politik, pengurus PROJO daerah akan membahas tantangan zaman yang akan dihadapi bangsa ke depan lalu merumuskan agenda penjuangan rakyat serta menentukan Capres-Cawapres 2024 yang akan didukung.

Panel memastikan pembahasan dalam konferda tidak lepas dari hasil penjaringan suara rakyat dalam Musra Indonesia. Setiap kepengurusan di daerah juga akan mengajukan satu pasangan capres-cawapres berdasarkan pembahasan simulasi dalam Konferda PROJO.

"Capres dan cawapres usulan konferda PROJO akan menjadi pembahasan menarik dalam Rakernas VI PROJO nanti," ujar Panel Barus.

Panel menyatakan publik bahkan dapat memantau hasil-hasil setiap konferda melalui konferensi pers yang akan diadakan setelah konferda. (Knu)

Baca Juga:

Hasto Tanggapi Pertemuan Prabowo Subianto dengan Ketum Projo

#Politik #Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan