Program Makan Siang Gratis Masuk Akal Jika Pendapatan Pajak Didongkrak
Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).
MerahPutih.com - Rasio utang pemerintah pada 2023 tercatat turun menjadi 38,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sebelumnya 39,7 persen pada 2022. Sementara realisasi pembiayaan anggaran pada 2023 mencapai Rp359,5 triliun, turun 39,2 persen dibandingkan 2022.
Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi mengatakan, dengan kondisi itu, rasio posisi utang Indonesia diklaim masih dalam kondisi yang relatif aman.
“Rasio utang sebetulnya tidak ada batasan yang baku. Rasio utang itu soal manajemennya,” kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Bank Dunia mengeluarkan standar rasio utang sebesar 60 persen. Kendati begitu, rasio utang Jepang bertahan di atas 200 persen terhadap PDB selama beberapa tahun terakhir.
Baca juga:
Prabowo Tekankan Urgensi Program Makan Siang dan Susu Gratis
Saat ini, Amerika Serikat juga masih mencatatkan rasio utang di atas 100 persen setelah pandemi. Namun, kedua negara mampu menunjukkan pengelolaan utang yang baik.
"Jadi, tergantung ambil utang untuk apa, keluarkan untuk apa, dan apakah pengeluaran yang dilakukan bisa mendapatkan imbal hasil pemasukan untuk membayar utang di masa mendatang," ujarnya.
Arief menilai program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih masuk akal untuk dilakukan.
Dia mengamini, akan ada beban anggaran yang muncul imbas dari implementasi program tersebut. Namun, kemampuan fiskal negara masih relatif kuat. Rasio penerimaan pajak yang berada pada level 10,2 persen pada 2023 juga masih mungkin untuk didongkrak ke depan.
Baca juga:
Gerindra Berharap Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis
"Potensi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara itu masih besar, sehingga program seperti ini kalau dikelola efektif dan efisien, itu merupakan program yang bisa terbiayai," katanya.
Ia mengatakan, defisit fiskal Indonesia masih di bawah target yang ditetapkan. Sehingga, meyakini perekonomian Indonesia akan tetap baik-baik saja meski ada beban pengeluaran baru.
"Kalau kenaikan pengeluaran masih ada dalam rentang selisih penerimaan dan pengeluaran, kelihatannya (fiskal) akan baik-baik saja," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini