Program Makan Siang Gratis Masuk Akal Jika Pendapatan Pajak Didongkrak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Program Makan Siang Gratis Masuk Akal Jika Pendapatan Pajak Didongkrak

Seorang siswi menunjukan menu makan saat simulasi penerapan program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rasio utang pemerintah pada 2023 tercatat turun menjadi 38,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sebelumnya 39,7 persen pada 2022. Sementara realisasi pembiayaan anggaran pada 2023 mencapai Rp359,5 triliun, turun 39,2 persen dibandingkan 2022.

Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi mengatakan, dengan kondisi itu, rasio posisi utang Indonesia diklaim masih dalam kondisi yang relatif aman.

“Rasio utang sebetulnya tidak ada batasan yang baku. Rasio utang itu soal manajemennya,” kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Bank Dunia mengeluarkan standar rasio utang sebesar 60 persen. Kendati begitu, rasio utang Jepang bertahan di atas 200 persen terhadap PDB selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga:

Prabowo Tekankan Urgensi Program Makan Siang dan Susu Gratis

Saat ini, Amerika Serikat juga masih mencatatkan rasio utang di atas 100 persen setelah pandemi. Namun, kedua negara mampu menunjukkan pengelolaan utang yang baik.

"Jadi, tergantung ambil utang untuk apa, keluarkan untuk apa, dan apakah pengeluaran yang dilakukan bisa mendapatkan imbal hasil pemasukan untuk membayar utang di masa mendatang," ujarnya.

Arief menilai program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih masuk akal untuk dilakukan.

Dia mengamini, akan ada beban anggaran yang muncul imbas dari implementasi program tersebut. Namun, kemampuan fiskal negara masih relatif kuat. Rasio penerimaan pajak yang berada pada level 10,2 persen pada 2023 juga masih mungkin untuk didongkrak ke depan.

Baca juga:

Gerindra Berharap Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis

"Potensi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara itu masih besar, sehingga program seperti ini kalau dikelola efektif dan efisien, itu merupakan program yang bisa terbiayai," katanya.

Ia mengatakan, defisit fiskal Indonesia masih di bawah target yang ditetapkan. Sehingga, meyakini perekonomian Indonesia akan tetap baik-baik saja meski ada beban pengeluaran baru.

"Kalau kenaikan pengeluaran masih ada dalam rentang selisih penerimaan dan pengeluaran, kelihatannya (fiskal) akan baik-baik saja," katanya.

#Makan Siang #Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan