Profil Mahfud MD, Menko Polhukam Pengganti Wiranto

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Oktober 2019
Profil Mahfud MD, Menko Polhukam Pengganti Wiranto

Machfud MD saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). (ANTARA/Abd Aziz)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menggantikan Wiranto.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) pagi.

Baca Juga:

Jadi Calon Menteri Jokowi, Berapa Harta Kekayaan Mahfud MD?

"Beliau akan menjadi Menkopolhukam, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, dan anti terorisme, berada di wilayah Prof Mahfud MD," ujar Jokowi saat pengumuman, dikutip Antara.

Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan celana panjang warna hitam, wajah pria 62 tahun itu nampak sumringah. Dia kembali masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan, setelah meninggalkan pos eksekutif itu selama lebih kurang 19 tahun.

Mahfud MD berbicara kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/aa.
Mahfud MD berbicara kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2019). (ANTARA/Bayu Prasetyo/aa)

Pada tahapan wawancara dua hari sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi menawari dirinya menjadi salah seorang Menteri.

Pakar hukum tata negara itu mengaku tidak pernah meminta posisi jabatan di dalam kabinet. Menurut dia, Presiden Jokowi mengetahui latar belakangnya dan tahu betul posisi apa yang cocok untuk dia emban.

"Saya kira, ya terkejut juga tadi presiden tahu betul latar belakang saya dari waktu ke waktu. Beliau tahu yang cocok untuk saya apa. Sehingga saya tidak perlu bertanya, beliau tahu saya tepatnya di mana," ujar pria kelahiran Sampang, Madura ini.

Berdasarkan hasil "wawancara" dengan Jokowi, saat itu Mahfud menduga posisi jabatan yang mungkin dia emban berada di ranah hukum, politik, maupun keagamaan seperti yang selama ini diisukan. Ia pun mengucapkan sejumlah jabatan yang mungkin diemban.

"Kan saya banyak disebut katanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Jaksa Agung, Menteri Agama, katanya apa lagi? Pokoknya di bidang itu," tambahnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku bersedia menjadi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.

"Saya nyatakan bersedia. Saya nyatakan siap membantu negara," tutur Mahfud.

Baca Juga:

Isi Pos Menkumham, Mahfud MD Diprediksi Langsung Sibuk Urusan UU KPK

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadijah. Inisial MD di belakang namanya berasal dari nama ayahnya karena saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama bernama Mahfud, maka untuk membedakannya ditambahkan MD.

Lulus dari Sekolah Dasar, Mahfud menempuh Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.

Setelah lulus pendidikan setingkat SMA itu, Mahfud menimba ilmu ke dua perguruan tinggi sekaligus. Dia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Presiden Joko Widodo berfoto bersama dengan Wapres Ma'ruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia Maju di tangga Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/10) (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)
Presiden Joko Widodo berfoto bersama dengan Wapres Ma'ruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia Maju di tangga Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/10) (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Namun, ia lebih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan di Sastra Arab. Nilai bagus yang diperoleh Mahfud, memudahkannya mendapatkan beasiswa untuk membiayai kuliah. Di tengah kesibukannya, Mahfud juga aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai karirnya sebagai dosen di kampus almamaternya UII. Di tengah kesibukannya menjadi dosen, dia tetap mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di UGM.

Puncaknya, dia menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000, dalam usia yang terbilang masih muda yakni 43 tahun.

Nama Mahfud mulai terdengar secara nasional saat dia dipilih menjadi Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada periode 2000-2001. Mahfud juga merangkap Menteri Kehakiman dan HAM di masa jabatan Presiden ke-4 itu.

Mahfud juga pernah terjun ke lembaga legislatif lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada Pemilu 2004, Mahfud terbukti terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.

Setelah masa jabatannya di DPR berakhir, Mahfud mendaftar seleksi uji kelayakan calon hakim konstitusi dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.

Dia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara beruntun; lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Kini dia aktif bekerja sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), selain juga cukup sering menjadi pembicara dalam sejumlah seminar dan lokakarya. (*)

Baca Juga:

Saat Ditawari Posisi Menteri, Mahfud Bahas Ini dengan Jokowi

#Mahfud MD #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan