Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Calon Menteri Jokowi, Berapa Harta Kekayaan Mahfud MD?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Oktober 2019
Jadi Calon Menteri Jokowi, Berapa Harta Kekayaan Mahfud MD?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat ditemui di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Jawa Tengah, Selasa (8/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Senin (21/10) kemarin. Dalam pertemuan itu, Mahfud mengaku membahas penegakan hukum dan persoalan HAM.

Seusai pertemuan, Mahfud menyatakan siap menjadi menteri. Namun, Jokowi tak memberitahukan posisi menteri apa yang akan didudukinya. Menurut dia, Jokowi telah memahami secara lengkap latar belakang pendidikan, pengalaman politik, hingga birokrasi.

Baca Juga:

Ada Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Tak Berlaku Jika Hanya Mengkritik

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Selasa (22/10), mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2013.

Mahfud MD tegaskan Presiden Jokowi tak persoalkan pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP
Mahfud MD mengisi seminar nasional di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Jawa Tengah, Selasa (8/10). (MP/Ismail)

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Mahfud memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dolar AS. Adapun harta yang dimiliki Supendi terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Mahfud tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 4.260.434.000 yang tersebar di Kabupaten Sleman, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:

Nasdem Jamin Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Tidak Buat Jokowi Jadi Anti-Kritik

Untuk harta bergerak, eks politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memiliki lima kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan total Rp 777 juta.

Mahfud juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73,2 juta serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 9.953.324.397 dan 104.615 dolar AS. Dengan demikian total harta kekayaan Mahfud senilai Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dolar AS. (Pon)

#Mahfud MD #Kabinet Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Panggil Semua Menteri, Gelar Sidang Kabinet Paripurna
Sidang tersebut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, wakil menteri, utusan khusus Presiden, serta kepala lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Panggil Semua Menteri, Gelar Sidang Kabinet Paripurna
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Wamenkeu Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Belum Berencana Reshuffle Kabinet
Menurut Prasetyo, Presiden akan terlebih dahulu melakukan kajian dan meminta masukan dari Menteri Keuangan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Wamenkeu Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Belum Berencana Reshuffle Kabinet
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan