Profil Dadan Hindayana, Guru Besar IPB yang Dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
Profil Dadan Hindayana, Guru Besar IPB yang Dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri). (Dok. YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin (19/8). Dia menjadi orang pertama yang menjabat Kepala Badan Gizi Nasional, karena lembaga ini baru dibentuk pada 15 Agustus 2024 lewat Peraturan Presiden No.83 tahun 2024.

Sosok Dadan belum banyak dikenal luas publik. Dia merupakan akademisi dan guru besar (Profesor) di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Selama menjadi akademisi, pria lulusan IPB tahun 1990 mendalami entomologis. Ilmu ini mempelajari serangga, proteksi tanaman, pangan, dan pertanian. Seluruh bidang ilmu tersebut dipelajari hingga rampung sampai jenjang S3.

Meskipun tidak banyak informasi yang tersedia mengenai Dadan, namun di kalangan akademisi, namanya cukup dikenal. Karya ilmiahnya sering dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah.

Baca juga:

Profil Taruna Ikrar, ‘Bukan Kaleng-kaleng’ di Dunia Riset Kesehatan

Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan akan bertanggung jawab atas Program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.

Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.

Dadan juga bakal mengurusi gizi masyarakat Indonesia agar bisa menghasilkan sumber daya manusia berkualitas dalam rangka pembangunan.

Baca juga:

Profil Angga Raka, Eks Direktur Media Kampanya Prabowo-Gibran yang Jabat Wamenkominfo

Selain Dadan, dalam reshuffle terbaru, Presiden Jokowi juga melantik pejabat dan kepala lembaga non-struktural. Antara lain Menkumham Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi. (Knu)

#Dadan Hindayana #Badan Gizi Nasional #Presiden Jokowi #Presiden Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Modus Calo Program Makan Bergizi Gratis
Hati-hati penipuan berkedok pelicin operasional dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis! Kepala BGN Sudaryono minta korban lapor polisi dan ancam pecat petugas yang lalai
Angga Yudha Pratama - 33 menit lalu
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Modus Calo Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Bagikan