Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan


Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(foto: Media DPR)
MERAHPUTIH.COM - TEMUAN produk pangan berlogo halal, tapi mengandung babi di pasaran menuai sorotan. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perusahaan yang mengeluarkan produk jenis pangan mengandung unsur babi telah melakukan tindak pidana penipuan. Terlebih produk makanan yang beredar ke masyarakat itu telah besertifikat halal.
"Kalau yang sudah besertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (23/4).
Dia menegaskan produk pangan yang besertifikat halal, tapi mengandung unsur babi telah merugikan masyarakat, khususnya konsumen. Tindakan itu bahkan telah melanggar aturan yang berlaku di Tanah Air. "Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Tak hanya itu, Saleh menyoroti dua dari sembilan temuan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak memiliki sertifikat. Menurutnya, kedua produk itu semestinya tidak boleh diedarkan. "Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," katanya.
Baca juga:
Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025
Saleh mendorong pemerintah segera menarik kesembilan produk tersebut. Apalagi produk dalam bentuk itu diyakini sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. "Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para produsen. Menurutnya, memasukkan unsur babi pada olahan pangan yang besertifikat halal jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen. "Dengan begitu, di masa depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini," tegas Saleh.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, dari sembilan produk pangan halal tersebut, tujuh di antaranya sudah mendapatkan sertifikasi halal. Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.
Berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung babi:
1. Produk yang sudah besertifikasi halal:
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
2. Produk yang belum bersetifikasi halal:
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran untuk tujuh produk besertifikat dan berlabel halal tersebut.
Sanksi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
