Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(foto: Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TEMUAN produk pangan berlogo halal, tapi mengandung babi di pasaran menuai sorotan. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perusahaan yang mengeluarkan produk jenis pangan mengandung unsur babi telah melakukan tindak pidana penipuan. Terlebih produk makanan yang beredar ke masyarakat itu telah besertifikat halal.

"Kalau yang sudah besertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (23/4).

Dia menegaskan produk pangan yang besertifikat halal, tapi mengandung unsur babi telah merugikan masyarakat, khususnya konsumen. Tindakan itu bahkan telah melanggar aturan yang berlaku di Tanah Air. "Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Tak hanya itu, Saleh menyoroti dua dari sembilan temuan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak memiliki sertifikat. Menurutnya, kedua produk itu semestinya tidak boleh diedarkan. "Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," katanya.

Baca juga:

Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025


Saleh mendorong pemerintah segera menarik kesembilan produk tersebut. Apalagi produk dalam bentuk itu diyakini sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. "Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para produsen. Menurutnya, memasukkan unsur babi pada olahan pangan yang besertifikat halal jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen. "Dengan begitu, di masa depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini," tegas Saleh.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, dari sembilan produk pangan halal tersebut, tujuh di antaranya sudah mendapatkan sertifikasi halal. Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

Berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung babi:

1. Produk yang sudah besertifikasi halal:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

2. Produk yang belum bersetifikasi halal:

AAA Marshmallow Rasa Jeruk
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran untuk tujuh produk besertifikat dan berlabel halal tersebut.

Sanksi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.(knu)




Baca juga:

BPOM: Pengedar Mie Mengandung Babi Bisa Dipidana

#Halal #Badan POM #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Bagikan