Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(foto: Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TEMUAN produk pangan berlogo halal, tapi mengandung babi di pasaran menuai sorotan. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perusahaan yang mengeluarkan produk jenis pangan mengandung unsur babi telah melakukan tindak pidana penipuan. Terlebih produk makanan yang beredar ke masyarakat itu telah besertifikat halal.

"Kalau yang sudah besertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (23/4).

Dia menegaskan produk pangan yang besertifikat halal, tapi mengandung unsur babi telah merugikan masyarakat, khususnya konsumen. Tindakan itu bahkan telah melanggar aturan yang berlaku di Tanah Air. "Melanggar banyak ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

Tak hanya itu, Saleh menyoroti dua dari sembilan temuan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak memiliki sertifikat. Menurutnya, kedua produk itu semestinya tidak boleh diedarkan. "Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," katanya.

Baca juga:

Kemendag Sita Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar Sejak Januari 2025


Saleh mendorong pemerintah segera menarik kesembilan produk tersebut. Apalagi produk dalam bentuk itu diyakini sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak. "Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Saleh juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para produsen. Menurutnya, memasukkan unsur babi pada olahan pangan yang besertifikat halal jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen. "Dengan begitu, di masa depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini," tegas Saleh.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, dari sembilan produk pangan halal tersebut, tujuh di antaranya sudah mendapatkan sertifikasi halal. Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

Berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung babi:

1. Produk yang sudah besertifikasi halal:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

2. Produk yang belum bersetifikasi halal:

AAA Marshmallow Rasa Jeruk
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran untuk tujuh produk besertifikat dan berlabel halal tersebut.

Sanksi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.(knu)




Baca juga:

BPOM: Pengedar Mie Mengandung Babi Bisa Dipidana

#Halal #Badan POM #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - 49 menit lalu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Bagikan