Pria Bali Viral Nyoblos Pakai Baju Tradisional Jayaprana di TPS, Siratkan Makna Cinta


Pria Bali yang viral memakai baju tradisional Jayaprana di TPS. Foto: Instagram/punapibali
MerahPutih.com - Aksi seorang pria menggunakan baju adat tradisional Jayaprana saat menyalurkan hak suara di Pilkada Bali pagi tadi sukses mencuri perhatian publik dan viral di akun media sosial Instagram
Dalam video yang beredar dikutip, Rabu (27/11), pria asal daerah Sempidi, Badung, Bali itu menggunakan baju tradisional Jayaprana sambil berkeliling TPS sebelum menuju bilik pemilihan suara.
Setelah menuju bilik suara dan melakukan hak pilihnya memilih salah satu kandidat kepala daerah dan mencoblos surat suara, dia sambil tersenyum lalu memasukan surat suaranya ke kotak suara.
Baju tradisional Jayaprana sendiri menyimpan makna filosofis tinggi. Baju itu merupakan potongan orisinalitas budaya yang tertanam dalam kisah legendaris dalam seni pertujukan Jayaprana dan Ni Layon Sari putri. Makna tersirat dalam kisah pertunjukan Jayaprana adalah berbicara tentang kekuatan cinta.
Baca juga:
Pilkada Bali Wajib Kampanye Hijau, Memaku Pohon Bakal Ditindak
Biasanya dalam pertunjukan seni ini, pria yang memerankan karakter Jayaprana akan mengenakan pakaian khasnya, yang disebut Jayaprana. Pakaian otentik Bali Jayaprana hanya dikenakan para pria.
Di balik kisah legendarisnya sendiri, Bali memang memiliki wisata religius pemakaman Jayaprana. Dilansir dari balitourclub, bahwa pemakaman Jayaprana dibuat di sebuah pura yang berada di atas bukit. Menyuguhkan pemandangan laut Teluk Terima, semilir angin yang berhembus antara pohon-pohon tropis membuat tubuh terasa segar, setelah berjalan ratusan meter dari jalan raya.
Para pengunjung datang ke pemakaman bertujuan ibadah sembahyang pada saat bulan purnama, tilem (bulan mati) dan juga hari-hari besar lainnya seperti Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Makam Jayaprana berada di kawasan hutan Teluk Terima, Desa Sumber Klampok, Kecamagan Gerokgak, Kabupaten Buleleng sekitar 67 kilometer sebelah barat Kota Singaraja. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
