Presiden Resmikan Ketentuan Hukum untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Fadhli Fadhli - Sabtu, 29 Agustus 2015
Presiden Resmikan Ketentuan Hukum untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Ilustrasi remaja yang terjaring karena berbuat onar. (Foto: Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pada Rabu (19/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmikan ketentuan hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 65 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan diversi dan penanganan anak berusia di bawah 12 tahun.

Pesermian PP ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Diversi atau pengalihan penyelesaian perkara untuk anak di bawah 12 tahun itu memiliki lima tujuan.

Tujuan deversi itu antara lain:

  1. Untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak.
  2. Menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan.
  3. Menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan.
  4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi.
  5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada Anak.


Seperti dijelaskan Setkab, deversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orangtua/walinya, korban atau anak korban dan/atau orangtua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif.

 

Baca juga:

Serapan Anggaran Rendah, Pemerintah Didesak Dampingi Pemda

Presiden Minta Bantuan PBNU Tenangkan Rakyat

Kemenag Bikin Akun Twitter Panduan Haji

Ditanya Soal Situs Revolusi Mental Puan Emoh Komentar

Ada Lowongan Masuk Bintara Polri di Job Fair

#Pemerintah RI #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indoensia mendesak Uni Eropa untuk mengimplementasikan putusan WTO terkait sengketa minyak sawit.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Pemerintah diminta mempercepat pencairan dana darurat Rp 4 triliun untuk korban banjir Sumatra.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
esan ini disampaikan dalam diskusi bersama, antara media massa dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Selasa (26/8).
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Bagikan