Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Januari 2022
Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN

Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lain untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

Presiden Joko Widodo mengingatkan, pasokan minerba untuk kebutuhan dalam negeri, adalah amanat konstitusi

Baca Juga:

DPR Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

"Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (3/1).

Ia memerintahkan, terkait pasokan batu bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

"Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri," katanya.

Jokowi mengingatkan, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Hal tersebut mutlak dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun.

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa

"Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya," ujarnya.

Selain itu, terkait pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Kepala Negara juga meminta kepada produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri.

"Saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Pasokan Batu Bara Terjamin, Pemadaman Listrik 10 Juta Pelanggan Bisa Dihindari

#Batu Bara #Tambang #Jokowi #Indonesia Krisis Energi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Hingga April 2026, PT KAI Angkut 16,6 Juta Ton Batu Bara
Distribusi energi membutuhkan moda transportasi berkapasitas besar, pola operasi stabil, serta kemampuan menjaga kesinambungan pasokan dalam jangka panjang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Hingga April 2026, PT KAI Angkut 16,6 Juta Ton Batu Bara
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Indonesia
Gencatan Senjata Trump Picu Kekhawatiran, DPR Ingatkan Ancaman Krisis Energi RI
Keputusan Donald Trump memperpanjang gencatan senjata di Timur Tengah dinilai DPR berpotensi memicu krisis energi di Indonesia. Ketergantungan impor minyak jadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Gencatan Senjata Trump Picu Kekhawatiran, DPR Ingatkan Ancaman Krisis Energi RI
Bagikan