DPR Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 Januari 2022
DPR Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara sementara mendapat apresiasi dari wakil rakyat di Senayan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjamin kebutuhan listrik masyarakat.

"Komisi VII mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri ESDM mengeluarkan larangan ekspor batu bara untuk mencukupi cadangan PLTU agar pasokan listrik untuk masyarakat tidak terganggu" kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi dalam keterangannya, Minggu (2/1).

Politikus Gerinda ini mengingatkan, pemerintah atau pengusaha batu bara tidak boleh mengekspor sumber daya alam ke luar negeri hanya demi keuntungan semata.

Baca Juga:

Negara-Negara COP26 Janji Berhenti Pakai Batu Bara, Paling Lambat 2040

Menurut Bambang, batu bara yang ada di Indonesia sudah seharusnya lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kebijakan pelarangan ekspor batu bara ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memproteksi kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi dan tidak terganggu. Ini langkah tepat yang diambil oleh pemerintah" ujarnya.

Baca Juga:

ADB Identifikasi PLTU Batu Bara Yang Bakal Ditutup di Indonesia

Bambang melanjutkan, Komisi VII akan mendorong agar dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) dimasukkan pasal besaran domestic market obligation (DMO) minimal 30 persen sampai 35 persen.

"Agar ada regulasi yang kuat guna pemenuhan kebutuhan PLN selama masa transisi ke EBT," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Indonesia Butuh Rp 3.500 Triliun Gantikan PLTU Batu Bara

#Batu Bara #Ekspor Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Pada Januari–Oktober 2025, KAI mencatat volume angkutan barang sebesar 57.556.900 ton, naik 0,69% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Buka Jakarta Muslim Fashion Week, Mendag Pamer Ekspor Fesyen RI 2025 Tembus Rp 108 T
Capaian ekspor 2025 menunjukkan potensi besar untuk industri fesyen tanah air, khususnya di sektor modest fesyen atau busana Muslim.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Buka Jakarta Muslim Fashion Week, Mendag Pamer Ekspor Fesyen RI 2025 Tembus Rp 108 T
Indonesia
Kakao Jawara Ekspor Nonmigas Indonesia, Melonjak Sampai 86,5% 
Ekspor aluminium berada di tempat kedua naik 68,86 persen
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Kakao Jawara Ekspor Nonmigas Indonesia, Melonjak Sampai 86,5% 
Indonesia
Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Penangguhan ini sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
 Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Lokomotif-lokomotif ini akan memperkuat angkutan barang KAI, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif  Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Indonesia
Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun
Pemangkasan BI-Rate sudah harus dilaksanakan mengingat adanya pergeseran urgensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Trump Tetapkan Tarif 19 Persen, Suku Bunga Bank Indonesia Didesak Turun
Indonesia
Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS
Indonesia sendiri termasuk yang terkena kebijakan resiprokal (tarif timbal balik) dengan kenaikan sebesar 32 persen.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Siap-Siap Ekonomi Global Kembali Terguncang, Trump Tolak Perpanjang Penundaan Tarif Resiprokal AS
Bagikan