Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ADB Identifikasi PLTU Batu Bara Yang Bakal Ditutup di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 November 2021
ADB Identifikasi PLTU Batu Bara Yang Bakal Ditutup di Indonesia

PLTU Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Pembangunan Asia (ADB) mengevaluasi lima sampai tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia dan Filipina yang berpotensi dipensiunkan atau ditutup dalam dua sampai tiga tahun mendatang.

"Kami sedang dalam proses mengevaluasi pembangkit listrik tenaga batu bara di masing-masing negara tersebut," kata Wakil Presiden ADB, Ahmed M. Saeed di Jakarta, Rabu (10/4).

Baca Juga:

Indonesia Butuh Rp 3.500 Triliun Gantikan PLTU Batu Bara

Ia mengatakan, evaluasi ini, sejalan dengan ADB yang menjalin mitra dengan Indonesia dan Filipina untuk mulai menyiapkan mekanisme transisi energi atau Energy Transition Mechanism (ETM).

ETM adalah pendekatan transformatif dengan cara pembiayaan gabungan atau blended finance yang berupaya mempercepat waktu penutupan PLTU batu bara dan menggantinya dengan pembangkitan listrik yang bersih.

Mekanisme ini terdiri atas dua pembiayaan yaitu pembiayaan pertama dikhususkan untuk penutupan lebih dini atau pengalihan fungsi pembangkit listrik tenaga batu bara dengan jadwal yang dipercepat.

Pembiayaan kedua berfokus pada investasi pada pembangkitan, penyimpanan, dan peningkatan jaringan listrik untuk energi bersih yang baru.

ADB, kata ia, mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan dan kondisi usaha yang berpotensi meningkatkan tata kelola program, pengurangan karbon dan sasaran transisi yang adil.

Selama tahap rintisan sepanjang dua sampai tiga tahun, ETM akan menggalang sumber daya keuangan untuk mempercepat penutupan lima hingga tujuh pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia dan Filipina.

Saeed mengatakan, pihaknya belum mengidentifikasi dan memilih lima sampai tujuh PLTU batu bara yang akan ditutup tersebut mengingat proses evaluasi masih terus berjalan.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap PLTU batu bara ini dilakukan melalui beberapa kriteria termasuk terkait efisiensi yakni kebersihan pabrik hingga tingkat kekotoran dan kebaruan teknologi yang digunakan.

"Sudah kah kita mengidentifikasi aset? Jawaban singkatnya adalah kami sudah mulai memikirkan masalah ini tetapi kami belum mengidentifikasi asetnya," katanya.

ETM dimaksudkan untuk menjadi mekanisme berbasis pasar sehingga membutuhkan dua pihak yang bersedia dan perlu berdiskusi dengan penjual.

PLTU Baru Bara. (Foto: Antara)
PLTU Baru Bara. (Foto: Antara)

"Kami belum pada tahap proses di mana kami akan berdiskusi dengan penjual karena kami belum merancang program sepenuhnya juga belum sepenuhnya mengumpulkan modal yang akan dibutuhkan," jelasnya.

Ia memastikan, satu kekuatan struktur ETM adalah menyatukan berbagai jenis investor mulai dari hibah modal, modal filantropi, investor ekuitas, hingga penyedia utang.

Ia menegaskan, para investor tersebut memiliki tujuan utama yang juga memberikan dampak positif bagi lainnya. Kekuatan ETM berasal dari terciptanya mekanisme kolaboratif di antara berbagai jenis penyedia modal yang memiliki profil pengembalian risiko yang berbeda dengan tetap selaras pada tujuan.

"Jadi misalnya kita punya investor filantropi yang tidak mau ambil untung sehingga kita bisa memobilisasi investor lain yang ingin keduanya terkena imbasnya,” katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Indonesia Butuh Rp 3.500 Triliun Gantikan PLTU Batu Bara

#Batu Bara #Perubahan Iklim #PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Bagikan