Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Butuh Rp 3.500 Triliun Gantikan PLTU Batu Bara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Oktober 2021
Indonesia Butuh Rp 3.500 Triliun Gantikan PLTU Batu Bara

PLTU Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia membutuhkan dana mencapai Rp3.500 triliun untuk mengurangi pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam rangka mencapai target pengurangan emisi karbon.

Nilai tersebut sangat besar dan pemerintah telah berusaha memberikan dukungan seperti menggunakan uang dari pembayaran pajak namun masih belum cukup.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap Indonesia dapat memperoleh dukungan internasional untuk memenuhi pembiayaan ini sehingga target pengurangan emisi mampu tercapai. Salah satu dukungan internasional yang diharapkan adalah melalui pertemuan negara-negara dunia dalam agenda COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Minta PLTU Batu Bara Pensiun Dini

Menurutnya, agenda ini dapat menjadi tonggak atau milestone bagi internasional untuk memenuhi janjinya dalam membantu negara-negara berkembang untuk mencapai target perubahan iklim.

"Kami berharap COP26 bisa menjadi milestone dimana dukungan internasional bisa diwujudkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030. Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia harus mengurangi penggunaan PLTU mengingat ini berkontribusi besar terhadap produksi karbon yang berdasarkan riset sekitar 35 persen dari emisi karbon berasal dari konsumsi energi.

"Mayoritas konsumsi listrik kita diproduksi dari batu bara dan diesel, kita masih bergantung pada bahan bakar fosil. Itu adalah satu sektor yang sumbangan emisinya tinggi sehingga coba kita kurangi," jelasnya.

Di sisi lain, mengurangi pemakaian PLTU merupakan langkah yang sulit karena menelan anggaran sangat besar serta sudah banyak pembangkit batu bara yang meneken kontrak melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Jika PLTU ditutup sedangkan kontraknya masih efektif ini akan menjadi masalah bisnis kalkulasi. Berapa banyak kompensasi yang harus disediakan," tegasnya.

Indonesia akan tetap berupaya mengurangi emisi karbon dengan mengejar target dari Perjanjian Paris meski saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19. Indonesia meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.

Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030. Upaya Indonesia dalam memenuhi target tersebut di antaranya dengan menyiapkan anggaran dan beberapa fasilitas pajak untuk ekonomi hijau serta pajak yang lebih rendah bagi mobil listrik, hybrid dan full battery.

Batu Bara
Batu Bara PLN. (Foto: Antara)

Pemerintah juga mengeluarkan dana melalui beberapa kementerian dan lembaga yang semuanya disediakan, direkam dan dilaporkan melalui budget tagging report.

Sejak 2016, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan melaporkan setiap tahun dan menyediakan private budget tagging yakni pengeluaran pemerintah dari APBN untuk kegiatan hijau.

“Ini bukan hanya pengeluaran tapi dukungan pemerintah juga mendukung green economy dengan memastikan bahwa pemerintah bisa mempromosikan untuk green format,” jelasnya.

Tak hanya itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mengajukan Green Sukuk dan menerbitkan Sustainable Development Goals (SDG) bond dan turut aktif di kegiatan internasional untuk menunjukkan komitmen terhadap pembiayaan dalam mengatasi perubahan iklim.

Saat ini Indonesia masuk ke dalam the Coalition of Finance Ministers for Climate Action periode 2021-2023 yaitu jajaran Menteri Keuangan yang mendorong pembiayaan serta mengurangi perubahan iklim. (Asp)

Baca Juga:

DPR Minta Rencana Penghapusan PLTU Batu Bara Jangan Hanya Jadi Wacana

#PLN #Batu Bara #PLTU #Perubahan Iklim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Bagikan