Pemerintah Bakal Minta PLTU Batu Bara Pensiun Dini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Oktober 2021
Pemerintah Bakal Minta PLTU Batu Bara Pensiun Dini

PLTU.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema energy transition mechanism (ETM) untuk mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara menjadi pembangkit listrik yang hijau atau ramah lingkungan.

"Kita memerlukan uang untuk mengompensasi penggantian pembangkit yang ada dan kita juga butuh uang untuk pembangkit baru yang termasuk energi baru terbarukan (EBT). Dua prinsip ini adalah prinsip dasar yang kita sebut energy transition mechanism," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazaradi Jakarta, Kamis (22/10).

Baca Juga:

PLN Jadikan Limbah Batu Bara Untuk Bangun Rumah Warga

Dalam skema tersebut, menurut Suahasil, pemerintah bisa meminta PLTU berbasis batu bara untuk pensiun dini dengan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah dibuat antara PLTU dan PT PLN (Persero) yang biasanya berjangka waktu panjang.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan kompensasi atas aktivitas PLTU berbasis batu bara yang diminta berhenti tersebut. Setelah itu, pemerintah baru lah membangun pembangkit listrik yang termasuk EBT.

"Hal itu dilakukan karena kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia. Karena kontrak-kontrak PLTU berbasis batu bara dengan PLN sangat berkaitan dengan iklim investasi Indonesia yang harus kita jaga," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah akan menggunakan blended finance atau pembiayaan campuran untuk mengompensasi PLTU berbasis batu bara yang pensiun dini dan membangun pembangkit listrik EBT.

"Kita mesti mendesain berapa yang ditanggung oleh APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan berapa dana dari internasional," katanya.

Menurut Suahasil, penggunaan EBT bukan lagi pilihan, melainkan menjadi keharusan ke depannya. Emisi karbon Indonesia pun ditargetkan mencapai nol pada 2060 mendatang atau lebih cepat lagi.

Namun, pemerintah tetap berhati-hati saat beralih kepada EBT agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto mengatakan Peraturan Presiden tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sudah dalam tahap finalisasi.

"Saat ini kami dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memfinalisasi terkait arah Peraturan Presiden tentang EBT. Harapannya, dengan pengesahan regulasi Perpres EBT ini, target pencapaian bauran energi bisa dipercepat," katanya.

Menurutnya, ke depan pembangunan negara-negara di dunia akan mengarah pada pembangunan yang rendah emisi karbon atau ramah lingkungan. Apabila Indonesia tidak turut di dalamnya, produk asal Indonesia berpotensi kalah saing dengan produk dari negeri lain karena dinilai tidak ramah lingkungan.

Batu Bara. (Foto: Antara)
Batu Bara. (Foto: Antara)

"Kalau ke depan Indonesia masih kurang menerapkan ini, sementara negara global mengarahkan pembangunan ke rendah emisi, Indonesia akan susah bergerak. Karena begitu (produk) kita keluar akan dipungut pungutan berdasar emisi," katanya.

Karena itu, kata ia, pemerintah sebelumnya mempercepat pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang juga mengatur tentang pajak karbon. Selanjutnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden juga akan mengatur terkait nilai ekonomi karbon.

"Pada intinya, pemerintah mempersiapkan agar level competitiveness Indonesia meningkat, karena dunia sekarang bergerak ke arah yang sama," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah Uni Eropa sedang membahas tentang menjadikan Uni Eropa sebagai benua pertama dengan nol emisi karbon pada 2050.

"Mereka sedang bahas usulan terkait ini, nanti ketika terjadi proses ekspor impor, Uni Eropa akan mengenakan pungutan perbatasan atas komoditi yang datang dari negara non Uni Eropa yang belum menerapkan praktik produksi yang sustainable atau berkelanjutan," katanya. (*)

Baca Juga:

DPR Minta Rencana Penghapusan PLTU Batu Bara Jangan Hanya Jadi Wacana

#Batu Bara #PLTU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hingga April 2026, PT KAI Angkut 16,6 Juta Ton Batu Bara
Distribusi energi membutuhkan moda transportasi berkapasitas besar, pola operasi stabil, serta kemampuan menjaga kesinambungan pasokan dalam jangka panjang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Hingga April 2026, PT KAI Angkut 16,6 Juta Ton Batu Bara
Indonesia
KAI Angkut 4,6 Juta Ton Batu Bara pada Maret 2026, Perkuat Rantai Pasok Energi Nasional
KAI mencatat angkutan batu bara mencapai 4,6 juta ton pada Maret 2026, memperkuat rantai pasok energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
KAI Angkut 4,6 Juta Ton Batu Bara pada Maret 2026, Perkuat Rantai Pasok Energi Nasional
Indonesia
Samin Tan Bos Batu Bara Kalteng Dijebloskan ke Sel, Lahan Ribuan Hektar Ditarik Negara
Samin Tan diduga menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan penyelenggara negara dalam aktivitas pertambangan ilegal
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Samin Tan Bos Batu Bara Kalteng Dijebloskan ke Sel, Lahan Ribuan Hektar Ditarik Negara
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK 4,5 Jam Terkait Kasus Korupsi Batu Bara
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa KPK selama 4,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi batu bara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK 4,5 Jam Terkait Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Industri batu bara menjadi primadona ekonomi, tapi sering kali meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Indonesia
Listrik Kalbar Dijamin Aman Pasca-Kebakaran PLTU Gundul, Saksi Mata Dengar Ledakan Turbin
Operasional PLTU sempat dihentikan sementara demi keamanan dan pemeriksaan lanjutan, tetapi dijamin tidak akan mengganggu pasokan listrik di Kalimantan Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Listrik Kalbar Dijamin Aman Pasca-Kebakaran PLTU Gundul, Saksi Mata Dengar Ledakan Turbin
Indonesia
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Pada Januari–Oktober 2025, KAI mencatat volume angkutan barang sebesar 57.556.900 ton, naik 0,69% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Penangguhan ini sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
 Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan
Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Bagikan