PLN Jadikan Limbah Batu Bara Untuk Bangun Rumah Warga
Batu Bara. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen menjadikan limbah batu bara hasil proses pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi bahan baku pendorong ekonomi nasional.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, optimalisasi pemanfaatan tersebut seiring pengkategorian material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai limbah tidak berbahaya dan beracun.
"PLN siap mendorong pemanfaatan material FABA menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat mendorong ekonomi nasional," kata Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Kurangi Impor LPG, Pengusaha Batu Bara Diberi Insentif
Merujuk hasil uji karakteristik FABA oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, limbah batu bara padat tidak mengandung tujuh kategori unsur yang membahayakan lingkungan seperti mudah menyala, mudah meledak, reaktif, korosifitas, Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), dan Lethal Dose 50 (LD50).
Sejumlah pengujian yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Jepang, Eropa maupun India juga tidak memasukkan FABA ke dalam kategori limbah B3. Tapi, meski FABA tidak lagi termasuk ke dalam limbah B3, namun PLN tetap memenuhi seluruh syarat persetujuan lingkungan saat memanfaatkan bahan tersebut.
Ia memastikan, tidak akan membuang limbah itu melainkan memanfaatkannya agar memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, karena FABA bisa diolah untuk berbagai sektor mulai dari konstruksi, infrastruktur, hingga pertanian.
"Kami telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan agar FABA di beberapa lokasi, dan hasilnya luar biasa," ucap Darmawan.
Misalnya, Kawasan PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah batu bara disulap menjadi batako, paving, dan beton pracetak yang digunakan untuk pembangunan rumah warga.
Dalam hitungan PLN, satu rumah tipe 72 membutuhkan sekitar 1.600 batako melalui pemanfaatan 11 ton FABA sebagai bahan baku pembuatan. PLN mencatat sepanjang tahun 2020, PLTU Tanjung Jati B telah berhasil menyalurkan 114.778 paving dan 82.100 batako FABA untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
"PLN tengah melakukan riset dengan menggandeng arsitek dan kontraktor untuk membangun rumah yang seluruh bagian-nya bisa memanfaatkan FABA mulai dari atap, tembok, sampai bagian lantai," tutur Dermawan.
Perseroan pelat merah ini juga memanfaatkan FABA untuk rehabilitasi lahan tambang dan penghijauan di Gunung Tandikek, Ombilin, Sumatera Barat. Selain itu, limbah batu bara juga dimanfaatkan sebagai pelapis jalan dan bahan baku industri semen.
"Dengan ditetapkan-nya FABA menjadi material non-B3, PLN yakin akan membawa manfaat banyak bagi negara dan masyarakat," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Perhatikan Kepentingan Kesehatan Soal Limbah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Diskon 50 Persen untuk Warga yang Tambah Daya Listrik lewat PLN Mobile
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
PLN Jamin 15 Ribu Hunian Sementara Korban Banjir Sumatera Dapat Pasokan Listrik
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Azan Kembali Menggema di Aceh, Masjid Pulih Pascabanjir Berkat Gotong Royong bersama Relawan PLN
Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Listrik Kembali Menyala, PLN Fokus Pulihkan 184 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah
Beban Puncak Listrik Pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal