PLN Jadikan Limbah Batu Bara Untuk Bangun Rumah Warga


Batu Bara. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen menjadikan limbah batu bara hasil proses pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi bahan baku pendorong ekonomi nasional.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, optimalisasi pemanfaatan tersebut seiring pengkategorian material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai limbah tidak berbahaya dan beracun.
"PLN siap mendorong pemanfaatan material FABA menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat mendorong ekonomi nasional," kata Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Kurangi Impor LPG, Pengusaha Batu Bara Diberi Insentif
Merujuk hasil uji karakteristik FABA oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, limbah batu bara padat tidak mengandung tujuh kategori unsur yang membahayakan lingkungan seperti mudah menyala, mudah meledak, reaktif, korosifitas, Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP), dan Lethal Dose 50 (LD50).
Sejumlah pengujian yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Jepang, Eropa maupun India juga tidak memasukkan FABA ke dalam kategori limbah B3. Tapi, meski FABA tidak lagi termasuk ke dalam limbah B3, namun PLN tetap memenuhi seluruh syarat persetujuan lingkungan saat memanfaatkan bahan tersebut.
Ia memastikan, tidak akan membuang limbah itu melainkan memanfaatkannya agar memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, karena FABA bisa diolah untuk berbagai sektor mulai dari konstruksi, infrastruktur, hingga pertanian.
"Kami telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan agar FABA di beberapa lokasi, dan hasilnya luar biasa," ucap Darmawan.
Misalnya, Kawasan PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, limbah batu bara disulap menjadi batako, paving, dan beton pracetak yang digunakan untuk pembangunan rumah warga.
Dalam hitungan PLN, satu rumah tipe 72 membutuhkan sekitar 1.600 batako melalui pemanfaatan 11 ton FABA sebagai bahan baku pembuatan. PLN mencatat sepanjang tahun 2020, PLTU Tanjung Jati B telah berhasil menyalurkan 114.778 paving dan 82.100 batako FABA untuk pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.

"PLN tengah melakukan riset dengan menggandeng arsitek dan kontraktor untuk membangun rumah yang seluruh bagian-nya bisa memanfaatkan FABA mulai dari atap, tembok, sampai bagian lantai," tutur Dermawan.
Perseroan pelat merah ini juga memanfaatkan FABA untuk rehabilitasi lahan tambang dan penghijauan di Gunung Tandikek, Ombilin, Sumatera Barat. Selain itu, limbah batu bara juga dimanfaatkan sebagai pelapis jalan dan bahan baku industri semen.
"Dengan ditetapkan-nya FABA menjadi material non-B3, PLN yakin akan membawa manfaat banyak bagi negara dan masyarakat," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Perhatikan Kepentingan Kesehatan Soal Limbah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan

Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu

Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
