Presiden Jokowi Diminta Datang ke KPK
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati. (MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.Com - Koalisi Kawal Capim KPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat langsung rekam jejak 10 Capim KPK periode 2019-2023 yang telah diserahkan Pansel pada Senin (2/9). Hal ini untuk mencegah nama-nama yang bermasalah memimpin lembaga antirasuah ke depan.
Peneliti Tranparency International Indonesia (TII) Nur Fajri mengatakan, KPK perlu mengundang Presiden Jokowi untuk menelisik catatan 10 kandidat Capim KPK yang lolos hingga seleksi tahap akhir tersebut.
Baca Juga:
Komisi III DPR Siap Dalami Rekam Jejak dan Integritas 10 Capim KPK
"Presiden datang ke KPK atau KPK mengundang Presiden untuk melihat catatan 10 Capim KPK," kata Nur Fajri dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
Fajri menilai Pansel masih meloloskan beberapa peserta yang mempunyai rekam jejak kelam. Di antaranya, ada Capim KPK yang diduga melanggar kode etik hingga ingin kewenangan KPK dikurangi.
"Beliau kan Presiden terpilih, kalau nama-nama yang diusulkan tidak punya visi pemberantasan korupsi yang terjadi justru pemberantasan korupsi akan semakin mundur," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, dari 10 nama kandidat yang diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi, terdapat beberapa nama yang ingin melemahkan kinerja lembaga antirasuah.
Bahkan dia menilai, salah satu Capim dalam tes wawancara dan uji publik ingin KPK tak mengusik perkara korupsi di institusi Polri dan Kejaksaan.
"Padahal kita tahu KPK dibentuk untuk memberantas korupsi yang juga menindak institusi penegak hukum," ujar Asfinawati.
Baca Juga:
Ketua KPK Agus Rahardjo: Presiden Minta Masyarakat Koreksi Hasil Kerja Pansel
Kendati demikian, koalisi enggan membeberkan secara rinci siapa saja di antara 10 nama tersebut yang bermasalah. Asfinawati menginginkan Presiden Jokowi menelisik lebih dalam nama-nama Capim KPK yang telah diserahkan Pansel.
"Ada calon yang tersangkut masalah etik, ada calon yang tidak ingin ada OTT lagi, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebenarnya apa yang tersisa dari KPK tidak ada. Karena itu kita ingin mengingatkan presiden. Apakah orang-orang ini menurut UU yang bermasalah akan dipilih," pungkas Asfinawati.(Pon)
Baca Juga:
Berikut 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih