Headline

Komisi III DPR Siap Dalami Rekam Jejak dan Integritas 10 Capim KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 September 2019
 Komisi III DPR Siap Dalami Rekam Jejak dan Integritas 10 Capim KPK

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung KPK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Panitia Seleksi Calom Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari kesepuluh nama itu calon pimpinan lembaga antirasuah itu, diduga terdapat kandidat yang bermasalah dan mendapat resistensi dari sejumlah pegiat antikorupsi.

Baca Juga:

Berikut 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan pihaknya akan mendalami perspektif 10 capim KPK dalam agenda pemberantasan dan kepemimpinan dalam pembenahan internal KPK.

"Kami akan dalami dari sisi integritas, visi-misi rekam jejak dan cara pandang mereka tentang pemberantasan korupsi. Lalu tindakan dan bagaimana kepemimpinan kuat melakukan pembenahan di internal KPK," kata Masinton di Jakarta, Senin (2/9).

Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih
Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjur, Masinton menilai sisi kepemimpinan capim KPK harus menjadi perhatian karena ada friksi di internal KPK padahal institusi tersebut harus sehat agar kinerja pemberantasan korupsi berjalan profesional.

Menurut dia, capim KPK ke depan harus mampu menindak korupsi dalam skala yang besar, bukan kasus-kasus kecil dan mampu menyelesaikan kasus yang tertunda diselesaikan pada periode lalu.

"Mereka harus mampu menindak korupsi skala besar, bukan ecek-ecek dan mampu selesaikan kasus tunggakan," ujarnya.

Masinton mengatakan, setelah 10 nama capim KPK diumumkan, Komisi III DPR akan meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak 10 nama tersebut.

Selain itu, menurut dia, Komisi III akan mengundang Pansel Capim KPK untuk menanyakan beberapa poin yang akan menjadi masukan bagi Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR M. Syafi'i menilai tidak perlu dipersoalkan hanya tersisa satu orang dari Polri dan Kejaksaan Agung dari 10 capim KPK yang disampaikan pansel ke Presiden Jokowi.

"Karena KPK dibuat untuk 'trigger mecanism' terhadap lembaga penegak hukum polisi dan kejaksaan yang selama ini butuh motivasi dorongan agar bisa lebih efektif tangani KKN," kata Syafii sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, pakar hukum dan praktisi hukum yang sudah teruji integritasnya dalam penegakan hukum, layak menjadi pimpinan KPK.

Baca Juga:

Dua Kali Ikut Seleksi Capim Tapi Gagal, Ini Harapan Direktur KPK Sujanarko

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengumumkan 10 nama yang lolos tahap seleksi dan diserahkan kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (2/9).

Ke-10 nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.

Dari 10 nama itu, ada nama Firli Bahuri yang merupakan perwira tinggi Polri dan mantan Deputi Penindakan KPK. Lalu ada nama Johanis Tanak dari unsur Kejaksaan Agung (Kejagung).(*)

Baca Juga:

Ketua Umum PBNU: KPK Jangan Hanya Tangkap Yang Receh-receh

Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan