Headline

Ketua Umum PBNU: KPK Jangan Hanya Tangkap Yang Receh-receh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Agustus 2019
  Ketua Umum PBNU: KPK Jangan Hanya Tangkap Yang Receh-receh

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj beri dukungan kepada KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan untuk menangkap para pelaku korupsi kelas kakap. Hal ini agar masyarakat dapat lebih merasakan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Saya harapkan kepada pimpinan KPK mendatang agar memberikan harapan dan kepuasan kepada masyarakat agar yang ditangkap itu yang besar-besar. Jangan hanya yang receh-receh, tangkap yang gajah," kata Kiai Said di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Baca Juga:

Bubarkan Wadah Pegawai Menggema di Aksi Dukung Pansel Capim KPK

Menurut Kiai Said, jika KPK hanya mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian negaranya kecil maka akan mengurangi kredibilitas lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo.

Aksi massa mendukung KPK
Aksi massa mendukung KPK untuk bertindak profesional, adil dan berani mengungkap kasus korupsi (Foto: antaranews)

"Seandainya KPK menangkap yang lebih besar maka akan mendapat dukungan yang semakin besar dari masyarakat," ucap Kiai Said.

Oleh karena itu, Kiai Said meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja panitia seleksi yang dipimpin Yenti Garnasih agar dapat memilih calon pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.

"Kita percaya pada Pansel tapi harus kita awasi, harus kita pelototin," tutup Kiai Said.

KPK telah merilis catatan rekam jejak 20 nama Capim lembaga antirasuah yang telah dinyatakan lolos seleksi profil assesment atau tahap keempat. Dari 20 nama itu, terdapat beberapa nama yang memiliki rekam jejak negatif.

Baca Juga:

Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

Dari 20 nama itu, KPK menemukan beberapa dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Berdasarkan data dari KPK ada kandidat dari Polri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK juga menemukan calon dari unsur Polri terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan periodik mestinya dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.

Tak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Analis Politik Ingatkan Jokowi Soal Peran KPK Dalam Kemenangannya di Pilpres 2019

#Ketua Umum PBNU #Seleksi Pimpinan KPK #PBNU #Capim KPK #KH. Said Aqil Sirajd
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan