Headline

Ketua Umum PBNU: KPK Jangan Hanya Tangkap Yang Receh-receh

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Agustus 2019
  Ketua Umum PBNU: KPK Jangan Hanya Tangkap Yang Receh-receh

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj beri dukungan kepada KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan untuk menangkap para pelaku korupsi kelas kakap. Hal ini agar masyarakat dapat lebih merasakan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Saya harapkan kepada pimpinan KPK mendatang agar memberikan harapan dan kepuasan kepada masyarakat agar yang ditangkap itu yang besar-besar. Jangan hanya yang receh-receh, tangkap yang gajah," kata Kiai Said di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Baca Juga:

Bubarkan Wadah Pegawai Menggema di Aksi Dukung Pansel Capim KPK

Menurut Kiai Said, jika KPK hanya mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian negaranya kecil maka akan mengurangi kredibilitas lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo.

Aksi massa mendukung KPK
Aksi massa mendukung KPK untuk bertindak profesional, adil dan berani mengungkap kasus korupsi (Foto: antaranews)

"Seandainya KPK menangkap yang lebih besar maka akan mendapat dukungan yang semakin besar dari masyarakat," ucap Kiai Said.

Oleh karena itu, Kiai Said meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja panitia seleksi yang dipimpin Yenti Garnasih agar dapat memilih calon pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas.

"Kita percaya pada Pansel tapi harus kita awasi, harus kita pelototin," tutup Kiai Said.

KPK telah merilis catatan rekam jejak 20 nama Capim lembaga antirasuah yang telah dinyatakan lolos seleksi profil assesment atau tahap keempat. Dari 20 nama itu, terdapat beberapa nama yang memiliki rekam jejak negatif.

Baca Juga:

Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

Dari 20 nama itu, KPK menemukan beberapa dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Berdasarkan data dari KPK ada kandidat dari Polri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK juga menemukan calon dari unsur Polri terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan periodik mestinya dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.

Tak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut.(Pon)

Baca Juga:

Analis Politik Ingatkan Jokowi Soal Peran KPK Dalam Kemenangannya di Pilpres 2019

#Ketua Umum PBNU #Seleksi Pimpinan KPK #PBNU #Capim KPK #KH. Said Aqil Sirajd
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
Indonesia
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi
inisiatif ini bertujuan mencetak generasi muda yang cerdas dan unggul dalam menyongsong masa depan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim  Siap Beroperasi
Indonesia
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Bertujuan menjadikan pesantren lebih maju dan mampu menghadapi tantangan zaman. ?
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Indonesia
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
PBNU dituding mendapat aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
Indonesia
Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna
Gus Yahya menyebut bahwa Paus Fransiskus sosok penuh kasih yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna
Indonesia
Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian
Ketua PBNU Abdullah Latopada tekankan pentingnya menahan diri dan tidak terjebak dalam narasi yang dapat memecah belah umat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian
Indonesia
PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merekomendasikan pemerintah Indonesia mengikuti jejak India dan Australia membuat regulasi pembatasan media sosial (medsos) bagi anak-anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
 PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos
Indonesia
SMA di Cianjur Gelar Tes Kehamilan, PBNU: Itu Sesuatu yang Sangat Privat
Alissa mengatakan dengan adanya tes kehamilan itu menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak percaya sama sekali kepada murid-muridnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
SMA di Cianjur Gelar Tes Kehamilan, PBNU: Itu Sesuatu yang Sangat Privat
Indonesia
PBNU: Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Lebih Besar Manfaatnya
Ulil Abshar Abdallah menilai kebijakan tambang itu lebih besar manfaatnya dibandingkan mudaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
PBNU: Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan Lebih Besar Manfaatnya
Bagikan