Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 Agustus 2019
 Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dilaporkan ke polisi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk intimidasi terhadap lembaganya dalam mengawasi proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, Adnan dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh seorang mahasiwa bernama Agung Zulianto. Ia bahkan mengaku sudah mendapatkan informasi terkait latar belakang pelapor hingga motifnya. Kendati demikian, Adnan enggan menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

Baca Juga:

WP KPK Serang Capim Polri dan Jaksa, Takut Jagoan Tersingkir

Hal yang terpenting, kata dia, ia bersama Koalisi Kawal Capim KPK akan tetap fokus mengawasi proses seleksi hingga tahap akhir.

ICW ikut terlibat aktif dalam Koalisi Kawal Capim KPK
ICW terlibat aktif dalam Koalisi Kawal Capim KPK (Foto: antaranews)

"Karena Jumat besok katanya kan membahas siapa 10 calon pimpinan KPK yang paling layak dan nanti hari Senin tanggal 2 September mereka (Pansel) bertemu presiden dan itu adalah saat krusial yang perlu kita awasi bersama," ujar Adnan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Terkait dirinya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong, Adnan merasa hal itu merupakan tafsir pelapor.
Dalam laporannya, pelapor menyinggung pernyataan Adnan dalam salah satu pemberitaan media online tanggal 19 Mei 2019.

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

Media itu memuat pernyataan Adnan soal komposisi Panitia Seleksi Capim KPK.

"Setahu saya sih kasus penyebaran informasi bohong itu kan kemarin dalam kasus Ratna Sarumpaet yang ngaku dipukul tapi ternyata dia operasi plastik. Nah itu kan kelihatan bohongnya," kata Adnan.

Dia mengatakan saat ini merupakan waktu krusial untuk melakukan pengawalan proses seleksi capim KPK. Pansel disebutnya segera menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum nantinya diserahkan ke DPR.

Laporan terhadap Adnan, Asfinawati, dan Febri itu teregister dengan nomor TBL/5360/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Agustus 2019. Perkara yang dilaporkan adalah memberikan berita bohong atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE.(Knu)

Baca Juga:

Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah

#ICW #Capim KPK #Polda Metro Jaya #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan