Headline

Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 Agustus 2019
 Dipolisikan, Koordinator ICW Ngaku Sudah Tahu Siapa Dibalik Pelapornya

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dilaporkan ke polisi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk intimidasi terhadap lembaganya dalam mengawasi proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, Adnan dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh seorang mahasiwa bernama Agung Zulianto. Ia bahkan mengaku sudah mendapatkan informasi terkait latar belakang pelapor hingga motifnya. Kendati demikian, Adnan enggan menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

Baca Juga:

WP KPK Serang Capim Polri dan Jaksa, Takut Jagoan Tersingkir

Hal yang terpenting, kata dia, ia bersama Koalisi Kawal Capim KPK akan tetap fokus mengawasi proses seleksi hingga tahap akhir.

ICW ikut terlibat aktif dalam Koalisi Kawal Capim KPK
ICW terlibat aktif dalam Koalisi Kawal Capim KPK (Foto: antaranews)

"Karena Jumat besok katanya kan membahas siapa 10 calon pimpinan KPK yang paling layak dan nanti hari Senin tanggal 2 September mereka (Pansel) bertemu presiden dan itu adalah saat krusial yang perlu kita awasi bersama," ujar Adnan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Terkait dirinya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong, Adnan merasa hal itu merupakan tafsir pelapor.
Dalam laporannya, pelapor menyinggung pernyataan Adnan dalam salah satu pemberitaan media online tanggal 19 Mei 2019.

Baca Juga:

Wadah Pegawai: Jangan Sampai KPK Dipimpin Orang yang Punya Reputasi Buruk

Media itu memuat pernyataan Adnan soal komposisi Panitia Seleksi Capim KPK.

"Setahu saya sih kasus penyebaran informasi bohong itu kan kemarin dalam kasus Ratna Sarumpaet yang ngaku dipukul tapi ternyata dia operasi plastik. Nah itu kan kelihatan bohongnya," kata Adnan.

Dia mengatakan saat ini merupakan waktu krusial untuk melakukan pengawalan proses seleksi capim KPK. Pansel disebutnya segera menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum nantinya diserahkan ke DPR.

Laporan terhadap Adnan, Asfinawati, dan Febri itu teregister dengan nomor TBL/5360/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Agustus 2019. Perkara yang dilaporkan adalah memberikan berita bohong atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE.(Knu)

Baca Juga:

Koalisi Kawal Capim KPK Luncurkan Petisi Daring Tolak Calon Bermasalah

#ICW #Capim KPK #Polda Metro Jaya #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan