Presdir Freeport Akui Beberapa Kali Pertemuan di Ritz Carlton

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Presdir Freeport Akui Beberapa Kali Pertemuan di Ritz Carlton

Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kedua kiri) (Foto Antara/Widodo S Jusuf)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sidang etik terkait kasus "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan pimpinan PT Freeport Indonesia, di gedung DPR, Kamis (3/12). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Sebelumnya, sidang yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB itu dibanjiri awak media yang akan memantau langsung kesaksian Maroef Sjamsoeddin. Maroef Sjamsoeddin yang datang dengan mengenakan batik berwarna biru tua itu luput dari pantauan pers sehingga dengan mulusnya menempati kursi sidang.

Dalam kesaksiannyanya, SM pun membeberkan sejumlah pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta dengan sejumlah institusi negara dan kronologi perekaman Setya Novanto dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Ada beberapa kali pertemuan yang berlangsung di Ritz Carlton, terkait bisnis," ujarnya.

Selain itu, Maroef Sjamsoeddin  juga memberikan kopian rekaman suara pertemuan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport
  2. Buka Rekaman di Persidangan, MKD: Biar Transparan
  3. Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
  4. Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said
  5. Sudirman Said Bawa Rekaman 120 Menit pada Sidang MKD
#Rekaman Setya Novanto #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Maroef Sjamsoeddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan