Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan keberadaan grup media sosial Facebook yang menampilkan konten hubungan sedarah atau inses kepada perusahaan induknya, Meta.

"Kami telah menghubungi Meta, termasuk platform di bawah naungannya, yaitu Facebook," ujar Angga, Jumat (16/5).

Menanggapi laporan tersebut, Meta telah mengambil tindakan tegas dengan menutup akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten yang menyimpang tersebut. Angga menekankan pentingnya bagi platform media sosial untuk terus aktif memantau dan mencegah kemunculan kembali grup-grup serupa.

Baca juga:

Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan

Angga mengecam keras penyebaran konten yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menginvestigasi tuntas para pelaku di balik penyebaran konten tersebut.

"Ini sangat meresahkan dan tidak dapat ditoleransi. Menurut saya, ini tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Saya meminta kepolisian untuk menyelidiki dalang di balik grup ini," tegas Angga.

Sebelumnya, jagat maya Indonesia dihebohkan dengan penemuan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan ribuan orang. Keberadaan grup ini menuai kecaman luas dari warganet.

Grup Facebook tersebut dikecam karena banyaknya anggota yang berbagi pengalaman menyimpang terkait keluarga mereka sendiri.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran grup penyebar konten inses ini merupakan langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami segera berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran terhadap grup komunitas tersebut. Grup ini termasuk dalam kategori penyebaran paham yang bertentangan dengan norma masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.

"Grup itu berisi konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, terutama anak di bawah umur," tandasnya.

Baca juga:

PSI DKI Tampung Saran Warga Soal Pendidikan Seksual Sejak Dini

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan terpercaya, serta turut aktif mengawasi konten atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak-anak kita. Laporkan segera konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," pungkas Alexander.

#Menkomdigi #Komdigi #Facebook #Meta #Kelainan Seksual #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Komdigi resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Anggota DPR Deng Ical Desak Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi
Indonesia
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
Indonesia
Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik
Sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Bioskop Dipakai untuk ‘Pencitraan’ Program Pemerintah, Komdigi Sebut Audio dan Video Visualnya Kuat untuk Publik
Indonesia
Putar Video Capaian Pemerintah di Bioskop, Kemkomdigi: Tidak Melanggar Aturan Bioskop
Pemerintah memilih bioskop sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada publik karena bioskop bisa menghadirkan pengalaman visual dan audio yang lebih baik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Putar Video Capaian Pemerintah di Bioskop, Kemkomdigi: Tidak Melanggar Aturan Bioskop
Bagikan