MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas rangkaian serangan di Lebanon yang menyebabkan gugurnya personel penjaga perdamaian Indonesia.
Para korban merupakan bagian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang mengalami serangan dalam dua hari berturut-turut.
Indonesia menegaskan bahwa proses investigasi harus dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap fakta serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
“Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Selasa (31/3).
Baca juga:
TNI Gugur di Misi Perdamaian, DPR Desak PBB Jaga Keamanan Pasukan
Berdasarkan keterangan resmi, dua personel Indonesia gugur dalam serangan kedua yang terjadi di wilayah Bani Hayyan, Lebanon Selatan, pada Senin (30/3).
Insiden tersebut terjadi hanya sehari setelah gugurnya satu prajurit Indonesia lainnya, Praka Farizal Rhomadon, akibat serangan artileri tidak langsung di wilayah Adchit Al Qusayr.
Rangkaian serangan ini berlangsung di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Israel dan kelompok bersenjata di kawasan tersebut.
Pemerintah Indonesia menilai serangan berulang terhadap personel penjaga perdamaian dalam waktu singkat merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
Selain itu, dua insiden tersebut dinilai mencerminkan memburuknya situasi keamanan di Lebanon Selatan.
“Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga:
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Beri Penghormatan Tertinggi
Indonesia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit yang bertugas serta solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan.
Di sisi lain, pemerintah mengutuk keras serangan yang dinilai telah meningkatkan risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dan melemahkan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006).
“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Kemlu RI. (Pon)