Prajurit Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Terkena Ranjau dan Serangan Bersenjata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Prajurit Perdamaian TNI Gugur di Lebanon Terkena Ranjau dan Serangan Bersenjata

Pasukan UNIFIL dari Indonesia. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkap penyebab tewasnya dua prajurit TNI, Kapten Inf Zulmi Aditya dan Sertu M Nur Ichwan yang tergabung dalam misi perdamaian di Lebanon, Senin (30/3) kemarin.

Dave mengatakan bahwa kedua prajurit tersebut tewas diduga terkena ranjau dan serangan bersenjata saat hendak dievakuasi.

"Mereka dihujani dengan serangan-serangan bersenjata,” ujar Dave kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (31/3).

Dave menegaskan, peristiwa ini menjadi duka mendalam karena prajurit TNI yang bertugas di Lebanon merupakan bagian dari misi perdamaian, bukan untuk terlibat dalam peperangan.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pasukan di wilayah konflik tersebut.

“Saya terus menyampaikan untuk dilakukan evaluasi yang mendalam, evaluasi ulang akan keberadaan prajurit kita di sana,” pungkasnya.

Kapala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menuturkan, berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1.

Prajurit TNI yang gugur atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Sementara, dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.

#TNI #Pasukan Perdamaian #UNIFIL
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan