Prabowo Tidak Mau Satupun Karyawan Sritex Kena PHK
Pabrik Sritex tetap beraktivitas seperti biasanya setelah dinyatakan pailit, Kamis (24/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex, perusahaan tekstil yang kini sedang terancam pailit.
"Pemerintah memang sangat 'concern' bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu (dari Presiden Prabowo)," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, saat jumpa pers usai jumpa pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut Yassierli, Presiden Prabowo menyatakan dengan tegas pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.
Baca juga:
Menaker menambahkan berdasarkan catatan sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex, berdasarkan hasil monitoring di daerah Jawa Tengah.
Menteri Yassierli juga meyakini PHK karyawan Sritex tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.
"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," tandas orang nmor satu di Kemenaker itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!