Prabowo Tidak Mau Satupun Karyawan Sritex Kena PHK
Pabrik Sritex tetap beraktivitas seperti biasanya setelah dinyatakan pailit, Kamis (24/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex, perusahaan tekstil yang kini sedang terancam pailit.
"Pemerintah memang sangat 'concern' bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu (dari Presiden Prabowo)," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, saat jumpa pers usai jumpa pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut Yassierli, Presiden Prabowo menyatakan dengan tegas pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.
Baca juga:
Menaker menambahkan berdasarkan catatan sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex, berdasarkan hasil monitoring di daerah Jawa Tengah.
Menteri Yassierli juga meyakini PHK karyawan Sritex tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.
"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," tandas orang nmor satu di Kemenaker itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas