Prabowo Terancam Gagal Ikut Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 Oktober 2023
Prabowo Terancam Gagal Ikut Pilpres 2024

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto menyapa relawan Jagat Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Kamis (19/10). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dikejar deadline (batas waktu) dan ancaman tidak bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sidang vonis uji materi di Mahkaman Konstitusi (MK).

Sidang MK akan membahas gugatan Undang Undang Pemilu khususnya syarat batas maksimal usia capres 70 tahun.

Baca Juga

Prabowo Daftar Terakhir, Gerindra: Jagoan Munculnya Belakangan

“Prabowo terancam gagal maju dalam pemilihan presiden 2024. Deadline pendaftaran pilpres 25 Oktober 2023, tapi Prabowo belum memiliki bakal calon wakil presiden. Dia juga terancam syarat usia masksimal mengikuti pilpres,” kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (20/10).

Menurutnya, usia Prabowo pada Oktober ini 72 tahun, sedangkan gugatan syarat usia maksimal 70 tahun. Jika permohonan uji materi itu dikabulkan MK, maka Prabowo tidak bisa mendaftarkan dalam pilpres 2024.

“Sesuai dengan jadwal di MK, vonis sidang uji materi terkait usia maksimal menjadi capres cawapres akan berlangsung pada Senin 23 Oktober 2023. Artinya dua hari sebelum penutupan pendaftaran di KPU. Oleh karena itulah Prabowo akan berusaha untuk mendaftar pada 21 Oktober 2023 agar bisa menghindari keputusan MK,” ujarnya.

Baca Juga

Jelang Pengumuman Cawapres Prabowo, SKCK Yusril Ihza Mahendra Sudah Rampung

Sejumlah pihak, lanjut Ginting, mempersoalkan batas usia maksimum capres. Antara lain dua gugatan meminta batas usia maksimum capres 65 tahun dan 70 tahun. Mereka mengacu pada syarat usia minimal 40 tahun, maka harus ada batas usia maksimal.

Dikemukakan, uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain harus menyebut usia minimal, maka harus pula ada usia maksimal. Hal itu bertolak dari Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 yang mengatur capres/cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden.

“Masuk akal uji materi itu, karena mengacu kemampuan jasmani dan rohani capres/cawapres antara lain dipengaruhi kematangan usia (batas usia minimal) serta masa usia produktif seseorang (batas usia maksimal)," ujarnya.

Ginting menyebutkan usia para presiden Indonesia saat dilantik. Presiden Soekarno 44 tahun, Presiden Soeharto (46), Presiden BJ Habibie (62), Abdurrachman Wahid (59), Presiden Megawati (54), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (55), dan Presiden Jokowi (53).

“Jadi kita tunggu saja keputusan MK dalam sidang vonis soal maksimal capres/cawapres pada Senin (23/10). Apakah Prabowo bisa lolos atau tidak?”pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Dipasangkan dengan Siapa Pun Prabowo Tetap Unggul, Elektabilitas Anies Terbawah

#Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) buka suara alasan absen saat dicari Presiden Prabowo. KDM mengaku fokus memimpin pemadaman karhutla Gunung Ciremai.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening. Simak target dan kriteria penerimanya.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Indonesia
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Presiden Prabowo Subianto curi perhatian publik saat mencari keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang absen di acara Rakornas TPAKD. Simak momen uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Indonesia
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Cek hasil survei kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran terbaru dari Voxpol Center. Mayoritas publik, sekitar 63,3 persen, yakin mereka mampu memimpin dan atasi masalah negara!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Indonesia
Prabowo Tegaskan Politik Persatuan Nasional, Ajak Semua Elemen Bangsa Utamakan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan politik persatuan nasional dan mengajak seluruh elemen bangsa menjaga keberagaman serta mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Tegaskan Politik Persatuan Nasional, Ajak Semua Elemen Bangsa Utamakan Rakyat
Bagikan