Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS

Ilustrasi game mobile. (Foto: Pexels/MESSALA CIULLA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembatasan game online terutama yang mengandung unsur perang dan kekerasan, menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang melukai puluhan lainnya.

Permainan Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) sebagai salah satu gim yang masuk dalam radar pengawasan ketat pemerintah untuk segera diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan orangtua dapat memakai sistem klasifikasi game online berbasis risiko dan usia dalam Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk mengawasi anak-anaknya.

Baca juga:

Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi

“Sistem ini memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak di ruang digital,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (11/11).

Menurut dia, pengawasan dalam sistem IGRS tidak hanya berlaku pada gim tertentu, tetapi mencakup seluruh platform dan gim daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak.

“Pengawasan tidak hanya berlaku pada satu jenis gim seperti PUBG, tetapi mencakup seluruh platform dan gim daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak,” tuturnya.

Baca juga:

PUBG Masuk Target Pemerintah Batasi Game Online Buntut Aksi Peledakan SMAN 72

Kemenkomdigi menjelaskan ketentuan perlindungan anak di ruang digital telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Menurut Alexander, PP TUNAS mencakup pengawasan konten digital, termasuk gim daring dan media sosial. Bahkan, penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang kedapatan menyebarkan konten berisiko bagi anak dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga pemutusan akses.

“Setiap bentuk konten yang memuat kekerasan, ujaran kebencian, atau mendorong perilaku berisiko akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komdigi berdasarkan UU ITE, PP PSTE, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” tandas pejabat eselon 1 Kemenkomdigi itu. (*)

#Game Online #Komdigi #Ledakan Di SMAN 72 Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
Kode Redeem Blox Fruits Agustus 2026 Terbaru dan Masih Aktif, Ada 2x EXP hingga Reset Stat!
Kode redeem Blox Fruits Agustus 2026 ini masih aktif. Ada kode 2x EXP hingga Reset Stat yang bisa ditukarkan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Kode Redeem Blox Fruits Agustus 2026 Terbaru dan Masih Aktif, Ada 2x EXP hingga Reset Stat!
Tekno
Rockstar Games Gandeng Netflix, Trailer Eksklusif GTA 6 Tayang 27 Agustus 2026
Trailer GTA 6 bakal tayang eksklusif di Netflix pada 27 Agustus 2026. Kolaborasi ini menjadi yang pertama bagi Rockstar Games.
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
Rockstar Games Gandeng Netflix, Trailer Eksklusif GTA 6 Tayang 27 Agustus 2026
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Lifestyle
Naruto Shippuden Ada di PUBG Mobile, Desa Konoha Jadi Lokasi Ikonik Gim
Item khas dari Naruto Shippuden memungkinkan pemain benar-benar merasakan pengalaman menjadi shinobi elit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Naruto Shippuden Ada di PUBG Mobile, Desa Konoha Jadi Lokasi Ikonik Gim
Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Bagikan