Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS

Ilustrasi game mobile. (Foto: Pexels/MESSALA CIULLA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembatasan game online terutama yang mengandung unsur perang dan kekerasan, menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang melukai puluhan lainnya.

Permainan Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) sebagai salah satu gim yang masuk dalam radar pengawasan ketat pemerintah untuk segera diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan orangtua dapat memakai sistem klasifikasi game online berbasis risiko dan usia dalam Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk mengawasi anak-anaknya.

Baca juga:

Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi

“Sistem ini memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak di ruang digital,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (11/11).

Menurut dia, pengawasan dalam sistem IGRS tidak hanya berlaku pada gim tertentu, tetapi mencakup seluruh platform dan gim daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak.

“Pengawasan tidak hanya berlaku pada satu jenis gim seperti PUBG, tetapi mencakup seluruh platform dan gim daring yang memiliki konten tidak sesuai untuk anak,” tuturnya.

Baca juga:

PUBG Masuk Target Pemerintah Batasi Game Online Buntut Aksi Peledakan SMAN 72

Kemenkomdigi menjelaskan ketentuan perlindungan anak di ruang digital telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Menurut Alexander, PP TUNAS mencakup pengawasan konten digital, termasuk gim daring dan media sosial. Bahkan, penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang kedapatan menyebarkan konten berisiko bagi anak dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga pemutusan akses.

“Setiap bentuk konten yang memuat kekerasan, ujaran kebencian, atau mendorong perilaku berisiko akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komdigi berdasarkan UU ITE, PP PSTE, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” tandas pejabat eselon 1 Kemenkomdigi itu. (*)

#Game Online #Komdigi #Ledakan Di SMAN 72 Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Sistem IGRS memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak Indonesia di ruang digital
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Indonesia
Game Online Bakal Dibatasi, DPR Desak Literasi Digital Bagi Pelajar Diperkuat
Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi game online, menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Game Online Bakal Dibatasi, DPR Desak Literasi Digital Bagi Pelajar Diperkuat
Indonesia
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Hasil penyelidikan awal kepolisian memastikan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara tidak benci terhadap agama tertentu, meski aksinya dilakukan di masjid sekolah.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Indonesia
Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi
Anggota DPR RI Syamsu Rizal alias Deng Ical dukung rencana Presiden Prabowo membatasi akses game online dan media sosial bagi anak-anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi
Indonesia
Wacana Prabowo Batasi Game Online Dikhawatirkan Akan Berakhir Sia-Sia
Pembatasan game online akan menjadi sia-sia jika tidak disertai penguatan literasi digital serta sistem pengawasan bersama dari berbagai pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Wacana Prabowo Batasi Game Online Dikhawatirkan Akan Berakhir Sia-Sia
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 menyebut pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta belajar merakit bom dari internet dan membuat bahan peledak sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Siswa Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Dirut RS Tutup Rapat Detailnya
Informasi identitas maupun detail medis terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakut hanya boleh disampaikan pihak kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Siswa Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Dirut RS Tutup Rapat Detailnya
Indonesia
Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Guna mencegah pengaruh buruk kepada anak-anak.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
 Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Indonesia
PP TUNAS Bisa Jadi Dasar Hukum Batasi Game Online Terkait Insiden Ledakan SMAN 72
DPR mengingatkan penindakan terhadap operator game online harus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait insiden ledakan di SMAN 72.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
PP TUNAS Bisa Jadi Dasar Hukum Batasi Game Online Terkait Insiden Ledakan SMAN 72
Bagikan