PPP Tanggapi Sinyal PAN Duetkan Ganjar-Erick di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Februari 2023
PPP Tanggapi Sinyal PAN Duetkan Ganjar-Erick di Pilpres 2024

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melemparkan pesan kuat terkait dukungan partainya terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku menghormati pernyataan Zulhas yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN di Semarang, tersebut.

Baca Juga

PAN Pasangkan Ganjar dan Erick di Rakornas

"Sebagai mitra koalisi di KIB, tentu PPP menghormati dan menyambut positif apa yang berkembang di Rakornas PAN untuk mengusulkan paslon Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sebagai Bacapres dan Bacawapres," kata Arsul, Senin (27/2).

Arsul mengatakan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dapat menindaklanjuti duet Ganjar-Erick yang disuarakan Zulhas. Pembahasan tersebut akan melibatkan Partai Golkar dan PPP.

"Nama Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sendiri adalah nama-nama yang juga populer sebagai sosok-sosok potensial yang oleh jajaran PPP di berbagai daerah disuarakan sebagai Bacapres dan Bacawapres," ujarnya.

Baca Juga

Pengamat Sebut Duet Ganjar-Erick Bakal Raup Suara Mayoritas Masyarakat

Kendati begitu, Arsul enggan berspekulasi soal keputusan PPP nantinya. Pasalnya keputusan capres dan cawapres akan ditentukan dalam forum Musyawarah Kerja Nasional PPP.

"Namun PPP memang belum mengadakan forum Mukernas yang akan memfinalkan paslon yang akan dibawa ke KIB. Yang jelas PPP mengucapkan selamat Rakornas kepada PAN," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Cabut Dukungan ke Ganjar, Relawan Jokowi Mania Temui Prabowo Sore Ini

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Amanat Nasional #Partai Politik #Capres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan